Menjelang Semester II-2026, Tambang Dinilai Jaga Pasokan Energi dan Fiskal Negara
- 06 Jul 2026 10:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menjelang semester II-2026, sektor tambang menghadapi pekerjaan yang lebih rumit daripada mengejar produksi.
- DMO (Domestic Market Obligation) membuat pasokan domestik lebih terukur. Industri dan kelistrikan punya kepastian bahan bakar, sementara pelaku usaha tetap bisa menghitung ruang ekspor dan rencana produksi dengan lebih tertib,
- Dalam situasi harga yang bergerak dan produksi yang mulai ditata, perusahaan tambang akan memilih mitra kerja yang lebih disiplin.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menjelang semester II-2026, sektor tambang menghadapi pekerjaan yang lebih rumit daripada mengejar produksi. Pemerintah diharapkan, menjaga setoran negara, mengamankan pasokan domestik, dan menata produksi agar tidak menekan harga.
Di sisi usaha, perusahaan tambang juga harus menghitung ulang ritme produksi, kontrak jasa, penggunaan alat, dan biaya logistik. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh Komisaris PT Andalan Artha Primanusa, Ivan Victor Salim.
"DMO (Domestic Market Obligation) membuat pasokan domestik lebih terukur. Industri dan kelistrikan punya kepastian bahan bakar, sementara pelaku usaha tetap bisa menghitung ruang ekspor dan rencana produksi dengan lebih tertib," kata Ivan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Bagi perusahaan tambang, menurut Ivan, penyesuaian target produksi akan masuk ke jadwal kerja harian. Seperti, berapa alat beroperasi, berapa material dipindahkan, berapa volume angkut dibutuhkan, dan berapa biaya yang masih masuk akal.
“Dalam situasi harga yang bergerak dan produksi yang mulai ditata, perusahaan tambang
akan memilih mitra kerja yang lebih disiplin. Keunggulan jasa pertambangan tidak lagi hanya soal kapasitas alat, tetapi juga ketepatan jadwal, keselamatan, dan kepatuhan,” ucap Ivan.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai menata ulang produksi 2026 untuk dunia pertambangan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan, produksi batubara akan diturunkan dari realisasi 2025 menuju kurang lebih 600 juta ton pada 2026.
Langkah tersebut, menurut Bahlil, guna memperbaiki harga dan menjaga sumber daya alam di Indonesia. Kebijakan ini memberi sinyal bahwa produksi tidak lagi dibaca semata-mata dari volume.
Laporan Kinerja Ditjen Minerba 2025 mencatat realisasi PNBP subsektor mineral dan batubara sebesar Rp130,2 triliun. Angka itu, setara 104,38 persen dari target (110,48 persen) jika dibandingkan dengan target perjanjian kinerja Ditjen Minerba.
DMO tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga pasokan dalam negeri. Ditjen Minerba mencatat, realisasi pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri pada 2025 mencapai 246,88 juta ton.
Pada tahun yang sama, realisasi investasi subsektor minerba mencapai US$7,00813 miliar, atau sekitar 221 persen dari target.' Capaian itu menjelaskan mengapa tambang tetap penting bagi kas negara.
"Pemerintah harus menjaga harga, pasokan domestik, dan kelangsungan produksi. Ketika harga batubara global melemah, produksi yang terlalu besar dapat menambah tekanan," ujar Ivan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....