Belanja Pemerintah Rp1.100 Triliun Jadi Mesin Baru Kenaikan Kelas UMKM

  • 30 Mei 2026 14:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memanfaatkan peluang pasar dari belanja barang dan jasa pemerintah
  • memperluas akses pasar, pemerintah terus memperkuat ekosistem digital dan kemitraan usaha

RRI.CO.ID, Jakarta — Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memanfaatkan peluang pasar dari belanja barang dan jasa pemerintah. Yang mana belanja barang dan jasa UMKM kini mencapai sekitar Rp1.100 triliun per tahun.

Nilai transaksi yang besar tersebut dinilai dapat menjadi motor penggerak bagi UMKM untuk naik kelas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, mengatakan pemerintah mengalokasikan 40 persen belanja barang dan jasa produk UMKM.

Karena itu, pelaku usaha di daerah perlu didorong agar mampu masuk ke rantai pengadaan pemerintah. Ini juga memanfaatkan berbagai platform pemasaran yang tersedia.

“Potensi belanja barang dan jasa pemerintah mencapai Rp1.100 triliun dan 40 persen dialokasikan untuk produk UMKM. Ini merupakan peluang pasar yang sangat besar yang harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha,” ujar Bagus, dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurutnya, tantangan utama UMKM saat ini bukan hanya bertahan, tetapi meningkatkan nilai tambah, produktivitas, kreativitas, dan konektivitas usaha. Pasalnya, sekitar 97 persen UMKM di Indonesia masih berada pada level usaha mikro.

Untuk memperluas akses pasar, pemerintah terus memperkuat ekosistem digital dan kemitraan usaha. Salah satunya melalui pemanfaatan platform PaDi UMKM milik BUMN yang membuka akses pemasaran produk ke pasar lebih besar.

Selain itu, Kementerian UMKM juga tengah mengembangkan platform SAPA UMKM sebagai superapps layanan terpadu. Yang natinya akan menghubungkan berbagai kebutuhan pelaku usaha dalam satu sistem.

“Kami ingin seluruh layanan yang dibutuhkan UMKM dapat terhubung dalam satu pintu. Sehingga proses pengembangan usaha menjadi lebih mudah dan terintegrasi,” kata Bagus.

Kementerian UMKM juga mengembangkan model kemitraan berbasis klaster. Yang menghubungkan usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha besar melalui skema holding UMKM.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing, meningkatkan standardisasi produk. Sekaligus memperluas akses pasar dan pembiayaan.

Bagus menegaskan pemerintah akan terus berperan sebagai integrator yang menghubungkan UMKM dengan pasar yang lebih luas. Menurutnya, penguatan akses pasar menjadi kunci agar UMKM mampu tumbuh berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....