Perbankan Persulit Akses KUR, Komisi VII DPR Minta UMKM Berani Sikap Tegas
- 07 Mei 2026 12:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu meminta, pelaku tidak segan untuk bersikap tegas jika menghadapi kendala.
- Politikus PDIP ini mendorong, para UMKM tidak ragu melaporkan pihak perbankan yang sengaja mempersulit proses pengajuan pinjaman tersebut.
- Namun, jika ada yang mempersulit atau tetap meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta, silakan dilaporkan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu meminta, pelaku tidak segan untuk bersikap tegas jika menghadapi kendala. Terutama, dalam menghadapi kedala jika kesulitan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Politikus PDIP ini mendorong, para UMKM tidak ragu melaporkan pihak perbankan yang sengaja mempersulit proses pengajuan pinjaman tersebut. Ia pun menyinggung, alasan perbankan dalam menjaga rasio kredit bermasalah.
"Saya paham perbankan ingin menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Namun, jika ada yang mempersulit atau tetap meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta, silakan dilaporkan," kata Bane dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Tidak hanya itu, ia mengingatkan, aturan main dalam penyaluran KUR untuk pelaku UMKM. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pinjaman dengan plafon di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan atau jaminan tambahan.
Meski demikian, Bane menekankan, calon debitur tetap harus memenuhi syarat administratif dan kelayakan usaha. Seperti, usaha telah berjalan minimal selama enam bulan.
"Memiliki catatan keuangan yang rapi dan transparan, menunjukkan indikator kelayakan usaha yang sehat. Lalu, pencatatan keuangan adalah kunci kepercayaan bank," ucap Bane.
Ke depannya, Bane mengingatkan, para pelaku UMKM mulai meninggalkan cara-cara tradisional dalam mengelola uang. Menurutnya, pencatatan keuangan yang baik adalah 'bahasa' yang dimengerti oleh bank untuk mengukur risiko.
"KUR adalah pinjaman, bukan hibah, jadi, kedua belah pihak harus saling menghormati dan menjalankan perannya dengan profesional. Pelaku usaha perlu membiasakan diri mencatat keuangan sebagai bukti usahanya layak didanai," ujar Bane.
Diketahui sebelumnya, Bane telah melakukan sosialisasi KUR kepada 200 pelaku UMKM di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, baru-baru ini. Agenda ini digelar melalui kolaborasi dengan Bank Sumut, Kementerian UMKM, dan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....