Bane Raja Manalu Sosialisasikan KUR, Dorong 200 UMKM Naik Kelas di Dairi

  • 06 Mei 2026 18:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bane Raja Manalu mensosialisasikan KUR kepada 200 pelaku UMKM di Dairi
  • Kegiatan bertujuan mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat ekonomi daerah

RRI.CO.ID, Dairi — Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kegiatan ini diikuti 200 pelaku usaha untuk mendorong peningkatan kapasitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sosialisasi digelar di Balai Karina bersama Bank Sumut dengan koordinasi Kementerian UMKM dan Pemerintah Kabupaten Dairi. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Bane menyampaikan kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui dukungan pembiayaan yang tepat. Ia menilai Dairi memiliki potensi besar di sektor pertanian yang perlu didukung secara optimal.

“Naik kelas bisa terjadi kalau pemerintah, pebisnis-pelaku UMKM, dan masyarakat bekerjasama,” kata legislator dari Fraksi PDI-P tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu, 6 Mei 2026. Ia menekankan pentingnya pemahaman antara pihak bank dan calon debitur terkait hak dan kewajiban masing-masing.

Menurutnya, pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan sesuai ketentuan. Namun calon debitur harus memenuhi syarat usaha minimal enam bulan, serta memiliki pencatatan keuangan yang baik.

“Nanti tolong biasakan pencatatan keuangannya baik, karena itu salah satu indikasi usahanya layak, ingat ya, KUR ini pinjaman. Kita saling menghormati, bank hormat dan sopan, bapak-ibu calon debitur juga berlaku rumus yang sama,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bane menindaklanjuti keluhan pelaku UMKM terkait permintaan agunan saat pengajuan pinjaman sebesar Rp70 juta. Ia meminta pihak bank melakukan pengecekan kembali, karena pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak Bank Sumut mengungkapkan agunan tersebut berasal dari pinjaman lama. Pihak Bank Sumut kemudian menyatakan akan mengembalikan agunan kepada debitur tersebut.

Sosialisasi ini merupakan kegiatan kedua yang diinisiasi anggota DPR RI dari dapil Sumut III ini di wilayah Sumatra Utara. Sebelumnya, Bane menggelar kegiatan serupa pada Februari 2026 di Pematangsiantar dengan melibatkan 400 pelaku UMKM.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....