Kompas Talks Soroti Penguatan Tata Kelola Industri Asuransi

  • 06 Mar 2026 09:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kompas.com kembali menggelar forum diskusi Kompas.com Talks bertema “Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia” . Forum ini menghadirkan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri untuk membahas tantangan dan solusi bagi sektor asuransi jiwa.

Diskusi juga menyoroti pentingnya memperkuat perlindungan nasabah serta mendorong tata kelola industri yang lebih transparan dan akuntabel. Di tengah kondisi industri yang dinilai berada pada fase krusial, kepercayaan publik menjadi faktor utama yang harus dijaga.

Dinamika ekonomi dan meningkatnya biaya hidup membuat perusahaan asuransi dituntut beradaptasi dan memperkuat sistem perlindungan nasabah. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat, mengatakan inovasi teknologi terus berkembang di industri asuransi.

"Transformasi digital tidak selalu mudah karena banyak perusahaan masih menyimpan data polis lama yang telah berjalan puluhan tahun. Proses memindahkan data tersebut ke teknologi baru dinilai rumit dan membutuhkan biaya besar," ujar Emira E. Oepangat dalam acara Kompas.com Talks 'Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia', Kamis, 5 Maret 2026.

Meski demikian Emira mengatakan, digitalisasi sudah mulai diterapkan pada layanan yang berhubungan langsung dengan nasabah. Pemegang polis kini dapat mengakses data lebih cepat secara digital, sementara agen juga dapat memantau informasi secara transparan.

Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Pimpinan BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menilai peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci. Ia menilai perlindungan finansial semakin penting di tengah ketidakpastian masa depan.

"Pengalaman program jaminan sosial seperti BPJS menunjukkan bahwa masyarakat akan menyadari pentingnya perlindungan setelah merasakan manfaatnya.

Pentingnya menghadirkan produk asuransi yang terjangkau bagi masyarakat, termasuk pekerja sektor informal," ujar Herman Khaeron dalam acara Kompas.com Talks 'Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia', Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Herman, pengalaman program jaminan sosial seperti BPJS menunjukkan bahwa masyarakat akan menyadari pentingnya perlindungan setelah merasakan manfaatnya. Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan produk asuransi yang terjangkau bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan, Sumarjono, mengatakan pengawasan diperlukan agar industri asuransi tumbuh. Ia mengibaratkan pengawasan sebagai rem yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan stabilitas sistem keuangan.

"Otoritas Jasa Keuangan juga mendorong penguatan permodalan perusahaan asuransi agar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan digitalisasi. Selain itu, regulator membuka peluang inovasi produk seperti asuransi parametrik yang memungkinkan klaim dilakukan otomatis berdasarkan parameter tertentu," ujar Sumarjono dalam acara Kompas.com Talks 'Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia', Kamis, 5 Maret 2026.

Melalui forum ini, para pemangku kepentingan berharap industri asuransi di Indonesia dapat semakin kuat, transparan. Dengan skema ini, masyarakat dapat menerima manfaat lebih cepat ketika terjadi peristiwa seperti gempa yang telah memenuhi kriteria.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem asuransi. Industri asuransi diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....