Kemendag Lepas Ekspor Obat Pereda Nyeri ke Korea Selatan

  • 14 Feb 2026 13:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fajarini Puntodewi meresmikan pengiriman ratusan ribu unit obat menuju Korea Selatan. Puntodewi menyatakan aktivitas ekspor ini membuktikan kekuatan industri farmasi lokal dalam rantai pasok global.

Nilai pengiriman produk kesehatan tersebut mencapai angka Rp2,4 miliar untuk pasar luar negeri pada periode ini. Pemerintah sangat mengapresiasi konsistensi pelaku usaha dalam memperkuat kinerja perdagangan sektor farmasi nasional secara berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi PT IHI atas kerja keras dan kontribusinya terhadap kinerja ekspor produk farmasi Indonesia. Hari ini, 250.000 unit obat pereda nyeri dilepas ekspornya ke Korea Selatan,” ujar Puntodewi di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

Penguatan kapasitas produksi di dalam negeri harus terus berjalan beriringan dengan proses transfer teknologi yang masif. Pemerintah mendorong pelaku industri domestik agar semakin kompetitif melalui penguasaan pengetahuan teknis dari mitra global.

Daya saing produk kesehatan nasional akan semakin kokoh apabila standar kualitas internasional berhasil diterapkan secara konsisten. Sinergi antara pemegang modal asing dan tenaga kerja lokal menjadi kunci utama kesuksesan hilirisasi sektor kesehatan.

“Selain peningkatan volume produksi, penguatan transfer pengetahuan dan teknologi kepada pelaku industri domestik penting. Hal tersebut bertujuan agar industri farmasi nasional semakin kompetitif,” kata Puntodewi.

Kehadiran perusahaan kesehatan konsumen berskala global di tanah air memberikan sinyal positif bagi iklim investasi nasional. Kepercayaan investor dunia terhadap regulasi pemerintah Indonesia semakin meningkat seiring dengan kemudahan operasional yang diberikan.

Pemberian fasilitas kawasan berikat dari otoritas bea cukai terbukti mampu meningkatkan efisiensi biaya bagi para eksportir. Dukungan fiskal tersebut memungkinkan perusahaan untuk memperluas penetrasi pasar hingga ke tingkat mancanegara secara lebih luas.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Derry Arifin menjelaskan manfaat besar dari insentif perpajakan bagi pelaku usaha. Derry menyebutkan kemudahan restitusi pajak dapat dialokasikan kembali untuk penguatan modal kerja serta pembelian bahan baku.

“Setelah memperoleh fasilitas ini, perusahaan berhak atas kemudahan kepabeanan dan perpajakan, termasuk restitusi pajak. Restitusi tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk pembelian bahan baku maupun mendukung kebutuhan operasional lainnya,” ujar Derry.

Direktur PT IHI Teerasak Luewirat memuji kemitraan strategis yang telah terjalin sangat baik antara pemerintah dan swasta. Teerasak menilai dukungan regulasi yang tepat sangat membantu perusahaan dalam menjalankan proses manufaktur secara optimal.

Pertumbuhan ekonomi nasional dapat terakselerasi melalui penguatan posisi Indonesia dalam ekosistem perdagangan global yang sangat dinamis. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus menjalin kolaborasi demi meningkatkan nilai tambah produk-produk kesehatan buatan lokal.

“Kami sangat menghargai kolaborasi, dukungan regulasi, dan kemitraan dari seluruh pemangku kepentingan. Semoga sinergi ini terus berkembang sehingga kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan posisi Indonesia dalam ekosistem perdagangan global,” ujar Teerasak.

Korea Selatan saat ini menduduki posisi ketiga sebagai negara tujuan ekspor farmasi terbesar bagi Indonesia. Sektor farmasi nasional sendiri mencatatkan tren pertumbuhan positif sebesar tujuh persen lebih selama kurun lima tahun terakhir.

Permintaan dunia terhadap produk kesehatan diproyeksikan akan terus melonjak tajam hingga menyentuh angka triliun dolar pada 2030. Momentum emas ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh industri dalam negeri guna meraup devisa negara lebih besar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....