BRIN: Cigawiran, Seni Lisan Sunda Terancam Punah

  • 26 Mar 2025 23:43 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Cigawiran merupakan tradisi nyanyian Sunda yang berkembang di Desa Cigawir, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seni lisan bernuansa Islam ini digunakan sebagai sarana dakwah sejak abad ke-19.

Dalam siaran radio 'Obrolan Budaya' di 92,8 FM Pro4 RRI Jakarta, Sastri Sunarti, Kepala Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PR MLTL) pada Badan Riset dan Inovasi atau BRIN, menyebut Cigawiran pertama kali diperkenalkan oleh H. Djalari pada tahun 1820. "Ia belajar agama di Jombang, lalu menyebarkan Islam melalui nyanyian berbasis lagu-lagu Jawa yang diterjemahkan ke bahasa Sunda," ujarnya.

Nama Cigawiran berasal dari Desa Cigawir, tempat tradisi ini berkembang dan diwariskan turun-temurun. Seni ini awalnya hanya ditampilkan dalam lingkungan masjid dan pesantren sebagai bagian dari ritual keagamaan.

Dalam sejarahnya, Cigawiran sering dibawakan dalam acara penyambutan tamu, pernikahan, serta peringatan hari besar Islam. Syair-syairnya membahas tema kematian dan kehidupan setelah mati, mengacu pada kitab Daqaiq Akhbar.

Kini, Cigawiran menghadapi ancaman kepunahan akibat terbatasnya ruang pertunjukan. Jika dahulu sering dinyanyikan dalam berbagai acara masyarakat, kini Cigawiran hanya ditemukan di pesantren-pesantren tertentu.

Faktor lain yang berkontribusi terhadap kemundurannya adalah kurangnya minat generasi muda. "Musik modern dan media digital lebih menarik perhatian mereka, sementara Cigawiran diwariskan secara lisan tanpa dokumentasi yang memadai," kata Sastri Sunarti.

Meskipun demikian, Cigawiran masih memiliki beberapa pewaris yang berusaha mempertahankannya. Raden Muhammad Dimyati, pewaris generasi kelima, mengajarkan Cigawiran kepada anak-anak dan cucunya sebagai bagian dari warisan budaya.

Upaya pelestarian Cigawiran kini mulai dilakukan melalui pendidikan di pesantren. Beberapa pesantren di Garut telah memasukkan seni ini dalam kurikulum sebagai bagian dari pembelajaran budaya Islam.

Dukungan berbagai pihak diperlukan agar Cigawiran tetap lestari. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah mendokumentasikan nyanyian ini dalam format audio dan video agar lebih mudah diakses oleh generasi mendatang.

Pemerintah memiliki peran penting dalam pelestarian budaya ini melalui kebijakan dan regulasi. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dapat menjadi dasar perlindungan hukum serta dukungan finansial bagi pengembangan Cigawiran.

Festival budaya dan lomba seni tradisi juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan minat masyarakat. Dengan cara ini, Cigawiran tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....