PHRI Badung Soroti Dugaan Diskriminasi Wisatawan Domestik

  • 05 Okt 2026 13:14 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Dugaan perlakuan diskriminatif terhadap wisatawan lokal yang mencuat di media sosial menjadi peringatan bagi pelaku usaha pariwisata Bali. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung menegaskan, wisatawan domestik maupun mancanegara harus mendapatkan pelayanan yang sama, baik dari sisi keramahan, fasilitas maupun kualitas layanan.

Ketua PHRI Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menyayangkan munculnya kasus pelayanan yang dinilai tidak sopan dan diskriminatif terhadap wisatawan lokal. Menurutnya, kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi manajemen usaha pariwisata agar tidak terulang dan tidak berdampak terhadap citra Bali sebagai destinasi wisata.

Ia menegaskan, prinsip pelayanan dalam industri pariwisata tidak boleh membedakan asal wisatawan. Sebab, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara sama-sama merupakan konsumen yang membayar jasa dan berhak memperoleh pelayanan sesuai standar.

“Tanpa memandang tamu domestik ataupun internasional, kita berlakukan sama. Tamu adalah raja, tamu adalah uang, dan patut kita layani dengan sangat baik karena kita menjual jasa,” katanya, kepada RRI.CO.ID, Senin 05 Oktober 2026.

Suryawijaya menilai kasus yang terjadi di luar anggota PHRI tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pariwisata. Ia mengingatkan, perilaku pelayanan yang buruk dapat berpengaruh terhadap citra Bali, terlebih saat pemerintah dan pelaku industri tengah mendorong transformasi menuju pariwisata berkualitas dan bermartabat.

“Ini harus menjadi teguran atau warning bagi manajemen. Jangan sampai merusak citra pariwisata Bali yang sedang kita dorong menjadi pariwisata berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan jasa harus memiliki serta menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang jelas. Ia juga meminta pemerintah memberikan teguran apabila ditemukan pelaku usaha yang memberikan pelayanan tidak sesuai standar.

Suryawijaya mengatakan pelayanan ideal kepada wisatawan mencakup keramahan, kebersihan, fasilitas yang memadai, serta kejujuran dalam memberikan jasa. Setiap hotel, kata dia, memiliki standar mutu pelayanan yang harus dijaga. Jika ditemukan praktik diskriminasi oleh staf, manajemen harus mengambil tindakan dan memberikan teguran.

“Jangan sampai meremehkan tamu domestik. Mereka juga tamu dan mereka membayar. Mereka harus mendapatkan produk yang baik, hospitality yang baik, fasilitas yang baik. Ini value for money, sesuai dengan uang yang mereka keluarkan,” katanya.

Ia menambahkan, standar pelayanan juga harus disesuaikan dengan kelas hotel atau produk yang ditawarkan kepada wisatawan. “Kalau hotel bintang lima, ya pelayanan bintang lima. Begitu juga bintang empat, tiga, dua, dan seterusnya,” ujarnya.

Untuk menjaga kualitas pelayanan, PHRI Badung mengaku terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor pariwisata. Pelatihan dilakukan melalui kerja sama dengan sekolah, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Materinya antara lain mencakup keterampilan pelayanan, bartender, food and beverage, hingga keamanan. Suryawijaya mengatakan, karyawan yang berhadapan langsung dengan wisatawan harus melalui proses pelatihan dan evaluasi sebelum menjalankan tugas pelayanan.

“Human resource department dan training manager melakukan pelatihan secara langsung, kemudian melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu, ada SOP tertulis mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap tamu,” jelasnya.

Menurutnya, standar pelayanan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan wisatawan memperoleh pengalaman yang positif selama berada di Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....