Royalti Musik Pengusaha Hiburan Bali Menuai Polemik
- 10 Agt 2025 12:58 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar: Kebijakan pengenaan royalti musik bagi pengusaha hotel, restoran, dan kafe yang memutar lagu-lagu Indonesia kembali mencuat. Program yang dilaksanakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ini bertujuan memberikan penghargaan yang layak kepada para pencipta lagu dan musisi. Namun, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran pelaku usaha pariwisata terkait mekanisme pelaksanaan dan dampaknya terhadap preferensi musik di tempat hiburan.
Pemerhati Pariwisata Bali, I Nyoman Rutha Ady SH MH, kepada RRI di Denpasar mengingatkan agar kebijakan tersebut memiliki sistem yang jelas dan transparan. Ia mengungkapkan, upaya serupa pernah dicoba pada era 1990-an, namun gagal berjalan karena ketidakjelasan pihak pemungut serta penyaluran royalti kepada pencipta lagu.
"Upaya serupa pernah dicoba pada 1990-an, namun gagal karena ketidakjelasan pihak pemungut dan alur penyaluran royalti kepada pencipta lagu. Waktu itu hanya ada surat edaran kepada pengusaha, tanpa mekanisme yang jelas." ungkapnya.
Menurut Rutha Ady, penentuan besaran royalti yang didasarkan pada kapasitas tempat usaha atau jumlah kursi membutuhkan prosedur verifikasi yang akurat. Tanpa sistem yang pasti akan timbul keraguan di kalangan pelaku usaha. Lebih lanjut, ia juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap penggunaan musik Indonesia. Sebagian pengusaha, menurutnya, mulai beralih ke musik asing untuk menghindari kewajiban membayar royalti, yang justru dapat menurunkan apresiasi terhadap karya musisi dalam negeri.
"Dampaknya, kita seolah tidak menghargai produk dalam negeri. Apalagi di Bali, mayoritas pengunjung tempat hiburan adalah wisatawan asing yang lebih menikmati musik barat, sehingga musik Indonesia berisiko kembali ditinggalkan." tambahnya.
Rutha Ady mendorong LMKN agar melakukan sosialisasi menyeluruh, memastikan pemungutan royalti berjalan transparan, serta tetap menempatkan musik Indonesia sebagai bagian penting dari daya tarik pariwisata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....