Mengapa Klub-Klub Serie A Italia Tidak Memiliki Stadion Sendiri?
- 19 Jun 2026 14:03 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Bagi para pencinta sepak bola, Serie A Italia pernah menjadi kiblat tertinggi sepak bola dunia pada era 1990-an hingga awal 2000-an. Namun, dalam dua dekade terakhir, dominasi klub-klub Italia perlahan tersalip oleh kebangkitan masif Liga Utama Inggris (Premier League) dan raksasa Spanyol.
Selain faktor hak siar, para pakar ekonomi olahraga sepakat bahwa ada satu masalah struktural terbesar yang menahan kemajuan sepak bola Italia: mayoritas klub raksasa mereka tidak memiliki stadion sendiri. Hingga saat ini, stadion-stadion megah nan ikonis seperti San Siro (markas AC Milan dan Inter Milan), Stadio Olimpico (markas AS Roma dan Lazio), hingga Stadio Diego Armando Maradona (markas Napoli) adalah aset milik pemerintah daerah (comune) setempat.
Klub-klub tersebut statusnya hanyalah penyewa. Fenomena unik dan ironis ini nyatanya memiliki akar sejarah, birokrasi, dan regulasi hukum yang sangat rumit.
Cetak biru kepemilikan stadion oleh pemerintah di Italia berakar dari dinamika politik era Rezim Fasis Benito Mussolini pada dekade 1920-an hingga 1930-an. Berdasarkan catatan sejarah olahraga dari CONI (Comitato Olimpico Nazionale Italiano) Komite Olimpiade Nasional Italia yang dirombak besar-besaran oleh Mussolini rezim fasis kala itu memandang sepak bola bukan sebagai industri bisnis, melainkan sebagai instrumen propaganda massal.
Mussolini memanfaatkan sepak bola untuk menumbuhkan nasionalisme ekstrem, mendoktrin ideologi fisik, dan mengontrol pergerakan rakyat. Oleh karena itu, negara mengambil alih seluruh proyek pembangunan stadion-stadion besar di Italia menggunakan dana publik dan menyerahkan kepemilikan serta pengelolaannya kepada pemerintah kota (comune).
Stadion dirancang sebagai fasilitas publik multiguna untuk parade militer dan perayaan politik, bukan properti privat klub. Ketika rezim fasis runtuh pasca-Perang Dunia II, Pemerintah Republik Italia yang baru melakukan nasionalisasi terhadap seluruh aset tersebut.
Berdasarkan undang-undang hukum publik Italia (Codice Civile), stadion-stadion tersebut dikunci secara hukum sebagai Aset Publik yang Tidak Dapat Dipindahtangankan (Beni Demaniali). Paradigma inilah yang membuat klub-klub Italia sejak awal sejarahnya tidak pernah dibiasakan untuk membangun dan memiliki infrastruktur rumah mereka sendiri.
Kondisi kepemilikan publik ini semakin diperparah ketika Italia terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia 1990. Menurut laporan evaluasi infrastruktur dari FIGC (Federazione Italiana Giuoco Calcio), pemerintah pusat kembali mengucurkan dana publik berskala masif kepada pemerintah kota untuk merenovasi stadion lawas era fasis dan membangun beberapa stadion baru (seperti Stadio delle Alpi di Turin dan Stadio San Nicola di Bari).
Ketergantungan pada dana negara ini memperkuat hak milik pemerintah daerah. Bagi comune, stadion adalah sumber pendapatan daerah yang penting melalui uang sewa tahunan yang wajib dibayarkan oleh klub.
Sisi gelapnya, hal ini melahirkan tembok birokrasi yang sangat tebal. Berdasarkan hukum tata kota di Italia, setiap rencana renovasi atau pembangunan ulang stadion oleh pihak swasta harus melewati proses perizinan berlapis yang melibatkan dewan kota, kementerian kebudayaan (untuk bangunan bersejarah seperti San Siro), hingga dinas lingkungan hidup.
Proses ini terkenal sangat lambat dan rumit. Hambatan hukum ini terlihat nyata pada kasus proyek Stadio della Roma milik klub AS Roma beberapa tahun lalu, yang akhirnya terpaksa dibatalkan total setelah terbentur regulasi zonasi tata kota yang rumit dan penolakan birokrasi dari pemerintah kota Roma.
Sebagai penyewa, klub-klub Italia tidak memiliki kendali penuh atas pemanfaatan stadion di luar hari pertandingan. Mereka tidak bisa secara bebas membuka tur stadion, membangun museum klub yang permanen, mengoperasikan toko suvenir resmi berskala besar, hingga menjual hak penamaan stadion (stadium naming rights) kepada sponsor karena sebagian besar keuntungan tersebut harus dibagi atau bahkan jatuh sepenuhnya ke kas pemerintah kota.
Melihat mandeknya modernisasi infrastruktur ini, pemerintah Italia sebenarnya telah mengeluarkan undang-undang khusus yang dikenal sebagai Legge Stadi (Undang-Undang Stadion N. 147/2013) untuk memotong jalur birokrasi dan mempermudah klub mengajukan proposal kemitraan publik-swasta guna merenovasi atau membeli stadion dari pemerintah daerah. Kesadaran akan pentingnya kepemilikan stadion mandiri ini dibuktikan nyata oleh Juventus.
Pada tahun 2011, Juventus memanfaatkan celah hukum dengan meruntuhkan Stadio delle Alpi milik pemerintah kota Turin, lalu membangun Allianz Stadium secara mandiri di atas tanah yang mereka sewa jangka panjang selama 99 tahun. Hasilnya, pendapatan matchday Juventus melonjak lebih dari 300 persen dan menjadi bahan bakar utama mereka mendominasi Serie A pada dekade lalu.
Langkah ini kemudian sukses diikuti oleh Atalanta yang membeli dan merenovasi penuh Gewiss Stadium di Bergamo dari pemerintah kota setempat pada tahun 2017. Tantangan sepak bola Italia untuk kembali ke puncak kejayaan dunia kini bukan lagi sekadar urusan taktik di atas lapangan hijau atau membeli pemain bintang.
Selama regulasi hukum, sisa-sisa paradigma politik masa lalu, dan birokrasi pemerintah daerah di Italia masih mempersulit klub untuk memiliki rumahnya sendiri, klub-klub Serie A akan terus terjebak sebagai "kontraktor" di rumah orang lain, tertinggal oleh modernisasi industri sepak bola global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....