Ketahui 10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Orangtua

  • 30 Mei 2024 13:54 WIB
  •  Denpasar

KBRN,Denpasar: Setiap orang yang hidup di dunia tentu mempunyai hak dan kewajiban. Tanpa terkecuali seorang anak yang tinggal bersama dengan kedua orangtuanya. Perlu diketahui bahwa hak anak tertuang dalam konvensi anak-anak PBB pada tanggal 20 November 1989. Hak tersebut juga disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.

Sebagai orangtua yang baik, tentunya orang tua perlu memenuhi hak-hak anak yang sudah ada. Tujuannya saja anak-anak yang menjadi harapan bangsa dapat hidup dengan sejahtera.

Dikutip dari laman resmi UNICEF, berikut adalah hak-hak anak yang perlu diketahui dan wajib dipenuhi orangtua, antara lain:

1. Hak Mendapatkan Identitas

Ketika si kecil lahir, ia berhak untuk terdaftar dalam kartu keluarga dan memiliki akta kelahiran. Keduanya menjadi bentuk dokumen legal yang sangat penting untuk kehidupan anak di kemudian hari.

2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan

Seorang anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Bahkan, bagi seorang anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sebab, negara sudah menjamin haknya melalui Undang Undang Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut, negara bertanggung jawab untuk memberi biaya bantuan atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak terlantar, serta anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.

3. Hak untuk Bermain

Bermain juga merupakan salah satu hak anak yang perlu dipenuhi. Sebab, bermain tak hanya menjadi sarana hiburan semata, tapi juga menjadi cara anak untuk belajar. Selain itu, jika anak tidak bermain, hal ini justru dapat meningkatkan kadar stres anak sehingga ia akan rewel sepanjang hari.

4. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan

Perlindungan yang dimaksud merupakan perlindungan dari berbagai macam ancaman, kekerasan baik fisik maupun psikis, serta hal lain yang membahayakan anak. Artinya, orangtua wajib memberikan bentuk perlindungan baik pada anak laki-laki maupun perempuan demi keamanan dirinya.

5. Hak untuk Rekreasi

Perlu diketahui bahwa anak-anak juga rentan untuk mengalami stres. Oleh karena itu, anak juga berhak mendapatkan hak untuk rekreasi dan menyegarkan pikirannya. Hal ini penting dilakukan karena anak yang bebas stres akan memiliki perkembangan yang lebih optimal.

6. Hak untuk Mendapatkan Makanan

Seorang anak berhak untuk mendapatkan makanan yang bersih, bergizi, dan sehat. Maka dari itu, orangtua wajib menyediakan makanan bernutrisi setiap harinya untuk anak. Selain itu, seorang anak juga berhak mendapatkan ASI eksklusif selama dua tahun awal kehidupannya.

7. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Anak wajib mendapatkan jaminan kesehatan yang meliputi imunisasi, makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali, serta pelayanan kesehatan reproduksi remaja.

8. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan

Anak juga berhak untuk diakui kewarganegaraannya oleh suatu bangsa secara resmi. Pengakuan ini tertuang dalam penerbitan dokumen kewarganegaraan, yang meliputi akta kelahiran dan kartu identitas. Dokumen inilah yang nantinya dapat menjamin anak untuk mendapatkan berbagai pendidikan dan pelayanan kesehatan dari negara.

9. Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan

Meskipun masih berusia dini, tapi anak-anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Di sinilah dibutuhkan peran dari orang tua untuk memperjuangkan pendidikan anak sehingga anak dapat menjadi generasi penerus bangsa.

10. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan

Baik bagi anak laki-laki, perempuan, agama apa pun, suku bangsa manapun, kaya atau miskin, hingga serta berkebutuhan khusus berhak mendapatkan kesamaan. Kesamaan tersebut merujuk pada kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.

Itulah beberapa hak anak yang wajib dipenuhi oleh kedua orangtua dan diakui secara internasional sekaligus nasional. Mulai dari hak mendapatkan identitas, hingga hak untuk mendapatkan kesamaan, selain hak-hak anak, orangtua pastinya juga perlu mengajarkan pada anak bahwa dirinya juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....