Pemkab Gianyar Sampaikan Enam Ranperda dan Nota Keuangan RAPBD 2027

  • 07 Okt 2026 14:22 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Gianyar - Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyampaikan pengantar enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar pada Rabu, 7 Oktober 2026. Enam Ranperda yang disampaikan mencakup Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056, Inovasi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jasa Konstruksi, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menegaskan bahwa pembentukan regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelaraskan aturan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. "Pembahasan enam Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Anak Agung Gde Mayun.

Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah Gianyar direncanakan mencapai Rp3,751 triliun lebih, yang disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,478 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,272 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,690 triliun lebih, sehingga struktur anggaran diproyeksikan surplus sebesar Rp60,805 miliar yang dimanfaatkan untuk menutup pembiayaan netto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....