Babinsa Penarukan Kawal Perlindungan Hewan Peliharaan dengan Vaksinasi Rabies

  • 07 Okt 2026 07:25 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan – Upaya mencegah penyebaran rabies terus dilakukan di wilayah Kabupaten Tabanan. Babinsa Desa Penarukan, Koramil 1619-05/Kerambitan Kopda I Komang Wirayuda, mendampingi pelaksanaan vaksinasi rabies secara serentak yang digelar Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan bersama Puskeswan II Tabanan di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kerambitan, Selasa 6 Oktober 2026.

Vaksinasi menyasar hewan peliharaan milik masyarakat di lima banjar, yakni Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod dan Penarukan Bantas. Dari total 353 ekor hewan yang menjadi sasaran, sebanyak 225 ekor berhasil divaksin, terdiri atas 215 ekor anjing dan 10 ekor kucing.

Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran rabies. Kopda I Komang Wirayuda turut membantu kelancaran vaksinasi sekaligus mengimbau masyarakat agar rutin memeriksakan dan memvaksin hewan peliharaan.

Babinsa Desa Penarukan Kopda I Komang Wirayuda mengatakan, vaksinasi rabies merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan manusia. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan hewan peliharaan dengan memastikan vaksinasi dilakukan secara rutin. Selain melindungi hewan, langkah ini juga penting untuk menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi secara serentak di sejumlah banjar diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan hewan peliharaan di Desa Penarukan. Keterlibatan Babinsa bersama petugas peternakan dan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama agar pencegahan rabies dilakukan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....