Pahami Lima Kebebasan Hewan untuk Cegah Kekerasan

  • 04 Okt 2026 07:37 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Edukasi mengenai kesejahteraan hewan dinilai perlu terus diperkuat untuk mendorong masyarakat memahami hak dasar hewan serta mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan yang tidak layak. Praktisi dan Pemerhati Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Drh. Ketut Gede Nata Kesuma, kepada RRI.CO.ID, Sabtu, 3 Oktober 2026 mengatakan hewan merupakan makhluk hidup yang memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlakuan yang layak.

Menurutnya, kesejahteraan hewan mencakup kondisi fisik dan mental hewan yang perlu dijaga secara alamiah agar hewan tidak mengalami penyiksaan maupun penganiayaan. “Kesejahteraan hewan itu adalah segala urusan yang menyangkut fisik dan mental hewan secara alamiah, dan perlu ditegakkan atau diterapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih terjadi adalah pemahaman masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip kesejahteraan hewan dalam memelihara maupun memperlakukan hewan. Menurutnya, lima aspek kebebasan hewan perlu menjadi perhatian, yakni bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa sakit, bebas dari rasa takut dan tertekan, bebas untuk mengekspresikan perilaku alamiahnya, serta mendapatkan kondisi hidup yang layak.

Ia menilai, pada sebagian masyarakat, hewan peliharaan masih dipandang sebatas memiliki fungsi tertentu, seperti menjaga rumah, kebun, atau peternakan. Kondisi tersebut dapat membuat perhatian terhadap kebutuhan dan kesejahteraan hewan menjadi kurang optimal.

“Kadang-kadang hewan hanya sebagian untuk menjaga maling, menjaga kebun atau peternakan, sehingga lebih banyak dikategorikan hewan diliarkan atau hewan liar. Jadi rasa memiliki pemilik itu masih belum seperti prinsip-prinsip kesejahteraan hewan,” ungkapnya.

Ketut mengatakan penguatan edukasi perlu diawali dengan perubahan cara pandang bahwa hewan merupakan bagian dari makhluk hidup yang memiliki rasa sakit, lapar, takut, dan membutuhkan ruang untuk menjalankan perilaku alamiahnya. Ia juga menilai kemampuan manusia memahami perilaku dan isyarat yang diberikan hewan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan hewan di masa mendatang.

“Dengan munculnya rasa sayang, rasa cinta terhadap hewan, sehingga merasakan bagaimana ketika hewan itu ketakutan, hewan itu kelaparan, hewan itu diisolasi atau dikurung di dalam sangkar,” katanya.

Ketut menambahkan, perlakuan kasar terhadap hewan juga dapat memengaruhi kondisi dan perilaku hewan. Menurutnya, hewan dapat mengalami trauma dan menunjukkan respons melalui perubahan perilaku ketika mendapatkan perlakuan yang tidak layak.

Ia menjelaskan, hewan tidak dapat menyampaikan keluhan secara verbal seperti manusia, sehingga respons terhadap rasa sakit atau ketakutan dapat terlihat melalui perilaku maupun suara yang dikeluarkan. Dalam pemeliharaan hewan, ia mengingatkan pemilik agar memperhatikan kebutuhan hewan sekaligus membangun komunikasi melalui pemahaman terhadap kode atau isyarat perilakunya.

Ketut menilai, hubungan tersebut bersifat timbal balik karena hewan yang dipelihara juga memberikan manfaat kepada manusia, seperti membantu menjaga keamanan rumah maupun memberikan tanda tertentu melalui instingnya. Pada momentum Hari Hewan Sedunia, ia mengajak masyarakat menerapkan lima aspek kebebasan hewan dalam kehidupan sehari-hari dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya regulasi yang mengatur kesejahteraan hewan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. “Jadi kita, namanya masyarakat yang paham dengan animal welfare, masyarakat yang paham terhadap pencinta hewan (dog lover), dan masyarakat yang paham dengan animal rights, hindari perlakuan-perlakuan yang bertentangan dengan peraturan, hindari perlakuan-perlakuan yang melakukan penganiayaan kepada hewan dalam ukuran-ukuran yang tidak layak,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....