Cegah Judol-Pinjol, Propam Polres Jembrana Periksa HP Personiel

  • 04 Okt 2026 12:47 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Seksi Propam Polres Jembrana menggelar sidak pemeriksaan telepon seluler (HP) milik ratusan personil, usai apel pagi di halaman Mapolres Jembrana, Kamis 1 Oktober 2026. Langkah mendadak ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut arahan tegas Kabid Propam Polda Bali terkait maraknya bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa, bersama Kanit Provos dan jajaran Sipropam. Sebanyak 127 personel tak luput dari barisan pemeriksaan aplikasi digital pada gawai masing-masing.

Kompol Nyoman Yasa menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bentuk tindakan preventif serta pembinaan internal guna menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota Polri dalam bertugas. “Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan dan pembinaan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjaga diri, disiplin, serta bijak dalam menggunakan perangkat dan layanan digital. Jangan sampai aktivitas di ruang digital justru berdampak terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan dalam judi online maupun penggunaan layanan pinjaman online yang tidak bijak berpotensi memicu persoalan pribadi serius hingga merusak citra institusi di mata publik. Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan detail terhadap HP milik 127 personel tersebut, Propam memastikan tidak menemukan satupun indikasi maupun jejak aplikasi judi online maupun pinjaman online bermasalah.

Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan serupa secara berkala dan berkelanjutan demi memastikan seluruh personel tetap fokus menjaga kepercayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....