Wagub Giri Prasta Dorong Samasta Raksa Bali, Respons Kebakaran Lintas Wilayah

  • 01 Okt 2026 09:36 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mendorong seluruh pemangku kepentingan di Bali membangun jejaring kolaborasi penanganan kebakaran dan penyelamatan lintas wilayah. Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh terhambat oleh batas administrasi ketika keadaan darurat terjadi.

Dorongan tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali (Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak)” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu 30 September 2026.

Giri Prasta menegaskan, kebakaran maupun kejadian yang membutuhkan tindakan penyelamatan dapat terjadi di mana saja dan tidak mengenal batas wilayah maupun administrasi. Karena itu, kecepatan respons, kesiapan sumber daya, dan kolaborasi antarpihak menjadi kunci dalam melindungi masyarakat.

“Ketika suatu kejadian terjadi, yang dibutuhkan masyarakat bukan melihat siapa kewenangannya, tetapi seberapa cepat kita hadir, seberapa cepat memberikan pertolongan, dan seberapa kuat kita bekerja bersama untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Giri Prasta, Bali memiliki potensi sumber daya penanganan kebakaran dan penyelamatan yang tersebar di berbagai pihak. Mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BUMN, badan usaha, pengelola kawasan strategis dan objek vital, hingga masyarakat, desa adat, pecalang, serta berbagai unsur sosial lainnya.

Seluruh kekuatan tersebut, kata dia, perlu dihubungkan dalam satu jejaring kolaborasi agar dapat digerakkan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat. “Samasta berarti seluruh unsur atau keseluruhan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan, sedangkan raksa berarti menjaga, melindungi, dan memelihara. Jadi, Samasta Raksa Bali adalah seluruh unsur bersatu untuk menjaga dan melindungi Bali,” ujarnya.

Giri Prasta menegaskan, Samasta Raksa Bali bukan untuk membentuk kewenangan baru ataupun mengambil alih kewenangan institusi yang sudah ada. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas masing-masing institusi melalui kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor.

Dengan jejaring tersebut, daerah yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh dukungan personel maupun peralatan dari daerah atau institusi lain. Jalur koordinasi dan mobilisasi sumber daya juga diharapkan sudah tersedia ketika keadaan darurat terjadi di kawasan strategis maupun objek vital.

“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi sistem yang dapat bekerja ketika keadaan darurat benar-benar terjadi,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....