WNA Prancis Serahkan Landak Jawa ke BKSDA Bali
- 01 Okt 2026 09:23 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Karangasem - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali menerima penyerahan seekor Landak Jawa secara sukarela dari seorang warga negara Prancis, Etienne Vilain, di Banjar Dinas Purwakerti, Desa Amed, Kabupaten Karangasem pada Rabu, 30 September 2026. Landak Jawa tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi mengalami luka pada bagian tubuh dan hidung.
Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Etienne Vilain untuk mendapatkan perawatan selama kurang lebih 1 bulan hingga kondisinya kembali sehat dan aktif sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwenang melalui Call Center BKSDA Bali. Landak Jawa merupakan jenis mamalia yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Secara global, spesies ini tercantum dalam IUCN Red List dengan status Least Concern. Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keberadaan satwa liar.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli. Kepedulian seperti ini menunjukkan bahwa konservasi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan menghormati keberadaan satwa liar di habitatnya, tidak memburu, menangkap, maupun memeliharanya, serta segera menghubungi Balai KSDA Bali apabila menemukan satwa yang terluka atau membutuhkan pertolongan," ujar Ratna Hendratmoko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....