Babinsa Satra Dampingi Penetapan KPPS Pilkel Tahun 2026

  • 01 Okt 2026 09:22 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Klungkung - Pemerintah Desa bersama Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Satra, Kecamatan Klungkung, menetapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkel Serentak 2026. Penetapan berlangsung di Aula Kantor Desa Satra, Rabu, 30 September 2026, dengan pengawalan Babinsa Serka Gusti Ngurah Armawan.

Rapat dihadiri Plt Perbekel Desa Satra, Ketua BPD beserta anggota, Wakil Ketua LPM, perangkat desa, Kelian Banjar se-Desa Satra, serta anggota KPPS. Kegiatan diisi dengan pembacaan surat keputusan penetapan ketua dan anggota KPPS, penandatanganan keputusan, serta arahan dari ketua panitia.

Babinsa Desa Satra, Serka Gusti Ngurah Armawan, menyampaikan sebanyak 15 anggota KPPS telah ditetapkan untuk bertugas di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Penetapan ini sudah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan," ujarnya.

Pilkel Desa Satra akan diikuti dua bakal calon, yakni nomor urut 1 Ngakan Made Seni Putra dan nomor urut 2 I Dewa Putu Oka Arsana. Serka Gusti mengingatkan anggota KPPS yang telah ditetapkan agar menjalankan tugas secara profesional, sekaligus menjaga netralitas dan integritas selama tahapan Pilkel.

"KPPS adalah salah satu ujung tombak suksesnya Pilkel, sehingga kami berharap KPPS yang telah ditetapkan dapat menjaga netralitas dan integritas selama pelaksanaan Pilkel," tegasnya. Babinsa juga memastikan pendampingan akan terus dilakukan untuk menjaga seluruh tahapan Pilkel berjalan aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....