Denpasar Perkuat Penerapan SPM, Pastikan Pelayanan Dasar Lebih Terukur
- 30 Sep 2026 07:40 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan terukur dan sesuai standar. Penguatan dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM Kota Denpasar Tahun 2026 di Gedung Graha Sewaka Dharma, Selasa 29 September 2026.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan, penerapan SPM tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar yang berkualitas. “Penerapan Standar Pelayanan Minimal tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar.
Eddy mengatakan, penguatan penerapan SPM menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada sektor pelayanan pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan kebencanaan. Pemkot Denpasar sebelumnya meraih peringkat ketujuh secara nasional dalam SPM Award 2025 untuk tahun anggaran 2024.
Denpasar juga tercatat sebagai daerah dengan capaian terbaik di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Capaian tersebut, menurut Eddy, merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat.
“Karena itu, penerapan SPM perlu terus diperkuat agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” harapnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, mengatakan bimtek digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam menerapkan SPM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bimtek berlangsung selama dua hari, 29–30 September 2026, dengan melibatkan 100 peserta yang terdiri atas pimpinan perangkat daerah, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta tim teknis penerapan SPM.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Perencana Ahli Madya Benjamin Sibarani, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Maddaremmeng, serta Kepala Bagian Perencanaan Gunawan Eko Movianto.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Denpasar mendorong seluruh perangkat daerah mampu mengidentifikasi dan menindaklanjuti berbagai kendala dalam penerapan SPM. Dengan demikian, pemenuhan pelayanan dasar dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....