Motor Hantam Pikap di Pekutatan, Pelajar SMA Tewas

  • 22 Sep 2026 15:08 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Kecelakaan maut kembali memakan korban jiwa di Jembrana, Minggu 20 September 2026. Seorang pelajar berusia 15 tahun, I Gusti KS tewas, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif karena dalam kondisi kritis di rumah sakit setempat.

Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi dan tanpa lampu utama yang dikendarai korban menghantam mobil pikap di Jalan Umum Pekutatan-Pupuan, kawasan Prusda Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. "Korban sempat dilarikan ke RSU Negara, berselang 4 jam setelah kejadian, korban dikabarkan sudah meninggal dunia di rumah sakit," kata rekan sekolah korban.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, tepat di sebelah utara Kantor Koramil Pekutatan. Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijukuw, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian berdasarkan penuturan saksi di lokasi, insiden berawal saat mobil pikap Mitsubishi L300 berplat DK 8634 UW yang dikemudikan Yusuf Bahtiyar (24) asal Desa Yehsumbul melaju pelan dari arah utara (Pupuan) menuju selatan (Pekutatan). Saat melintasi lokasi kejadian yang berada di jalan lurus tanjakan landai, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor N-Max melaju dengan kecepatan tinggi.

Sepeda motor yang dikendarai korban diketahui tidak menyalakan lampu utama. "Sepeda motor dari arah berlawanan melaju kencang tanpa lampu, lalu menabrak bagian pojok pintu kanan depan mobil pikap hingga pengendaranya terjatuh dan terseret di aspal," ujar Kompol Benyamin Nikijukuw, dikonfirmasi, Senin 21 September 2026.

Akibat benturan keras tersebut, korban yang merupakan warga Banjar Baler Setra, Desa Medewi, menderita luka parah di sejumlah bagian tubuh. Korban mengalami patah tulang pada kedua betis kaki, patah lengan kanan, luka di kepala, serta tak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Korban langsung dilarikan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Sementara itu, pengemudi pikap hanya mengalami luka lecet pada paha kanan.

Kerugian materiil akibat kerusakan fisik kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp3 juta. Dari hasil pemeriksaan saksi lain, Gusti Komang Sandi Anggara Putra (19), sepeda motor N-Max tanpa plat nopol tersebut diketahui merupakan kendaraan miliknya yang dipinjam oleh korban sebelum kecelakaan terjadi.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani dan dilaporkan ke Piket Laka Satlantas Polres Jembrana untuk penanganan hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....