Badan Publik Gianyar Ikuti Monev Keterbukaan Informasi
- 21 Sep 2026 14:59 WIB
- Denpasar
KBRN, Gianyar - Sejumlah badan publik di Kabupaten Gianyar mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bali pada Senin, 20 september 2026. Visitasi lapangan dilakukan oleh tim Komisi Informasi Provinsi Bali yang dipimpin Ketua KI Bali Dewa Nyoman Suardana bersama Komisioner Wayan Darma, serta diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Agung Wahyudi.
"Melalui visitasi ini, kami berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat dievaluasi secara menyeluruh. Masukan dari Komisi Informasi sangat penting bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan," ujar Wahyudi.
Evaluasi mencakup verifikasi dokumen, pendalaman data, serta pengecekan fakta lapangan pada badan publik di lingkungan Pemkab Gianyar, mulai dari dinas, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa. Wahyudi menegaskan bahwa Monev KIP menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan.
"Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan informasi agar semakin terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Melalui pelaksanaan Monev KIP 2026, Pemkab Gianyar berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pijakan untuk memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....