Jaya Negara Pastikan Masukan DPRD Jadi Perhatian dalam Perubahan APBD 2026

  • 18 Sep 2026 12:43 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memastikan berbagai masukan, usulan, dan saran yang disampaikan DPRD Kota Denpasar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 menjadi perhatian Pemerintah Kota Denpasar. Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 hingga memperoleh persetujuan bersama.

Menurut dia, persetujuan tersebut mencerminkan adanya kesamaan visi dan persepsi antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran. “Dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar. Hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jaya Negara dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis 17 September 2026.

Ia mengatakan masukan dari DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jaya Negara juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, tantangan pemerintahan ke depan akan semakin berat seiring meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat. “Kebersamaan ini perlu terus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mengingat di masa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat,” katanya.

Ia menyebut kebutuhan masyarakat terus berkembang di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, hingga ketertiban dan keamanan. Karena itu, berbagai catatan DPRD akan dikaji sebagai bahan evaluasi untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

”Pemerintah Kota Denpasar akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....