Kanwil Kemenkum Bali Buka Ruang Dialog Hukum bersama FISIP UNY
- 18 Sep 2026 12:45 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali membuka ruang dialog dan berbagi wawasan mengenai penyelenggaraan kebijakan hukum kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta (FISIP UNY) melalui kegiatan Kuliah Kerja Lapangan yang berlangsung di Aula Darmawangsa Kanwil Kementerian Hukum Bali, Rabu 16 September 2026. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman praktis mengenai peran dan fungsi Kementerian Hukum sekaligus melihat secara langsung dinamika pelaksanaan kebijakan hukum nasional di tingkat daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana serta para Pejabat Manajerial. Mengawali kegiatan, Dosen Pendamping FISIP UNY, Dr. Yayuk Hidayah, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali atas penerimaan dan fasilitasi yang diberikan kepada para mahasiswa.
Menurutnya, kegiatan Kuliah Kerja Lapangan menjadi bagian penting dalam mempertemukan pembelajaran akademik dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan. Melalui interaksi langsung dengan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang lebih konkret mengenai birokrasi, pelayanan publik, serta pelaksanaan kebijakan hukum di daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara FISIP UNY dan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kantor Wilayah merupakan instansi vertikal yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum di tingkat provinsi.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil memiliki peran dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan hukum, pembentukan dan harmonisasi peraturan daerah, pembinaan hukum, kekayaan intelektual, hingga analisis dan evaluasi kebijakan hukum di daerah. “Kami ingin adik-adik mahasiswa mendapatkan gambaran bahwa kebijakan hukum tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga harus hadir dalam bentuk pelayanan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menggali sebanyak mungkin informasi,” ujar Eem Nurmanah.
Tidak hanya memperkenalkan tugas dan fungsi kelembagaan, Kakanwil juga mengajak mahasiswa mengenal transformasi layanan hukum melalui Super Apps PASTI. Aplikasi tersebut menyediakan berbagai layanan, di antaranya Administrasi Hukum Umum (AHU), apostille, pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan, serta layanan Kekayaan Intelektual seperti pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta.
Para mahasiswa juga diperkenalkan dengan inovasi Kanwil Kementerian Hukum Bali, yakni ARTHA KARYA (Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya Disabilitas) yang mendorong perlindungan dan peningkatan nilai ekonomi karya kreator penyandang disabilitas, serta Galeri Sanga Gumi Bali sebagai sarana edukasi mengenai potensi kekayaan intelektual Bali. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Bali mengenai peran Kantor Wilayah dalam melaksanakan kebijakan hukum nasional di daerah serta pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Sesi pemaparan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab bersama mahasiswa, yang menjadi ruang bagi peserta untuk menggali lebih jauh berbagai isu dan praktik penyelenggaraan hukum di daerah. Peserta juga berkesempatan melihat langsung Galeri Sanga Gumi Bali yang bertempat di loby Kanwil Kemenkum Bali melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali terus mendorong terbangunnya ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan hukum generasi muda sekaligus mendekatkan mahasiswa dengan praktik nyata penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....