Forum DAS Bali Dorong Penguatan Regulasi Pembayaran Jasa Lingkungan

  • 10 Sep 2026 15:19 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Bali mendorong penguatan regulasi terkait Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) di tingkat daerah. Keberadaan regulasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas penerapan PJL di Bali.

Ketua Forum DAS Provinsi Bali, Prof. Dr. Ir. I Made Sudarma, M.S., dalam Workshop Forum DAS Provinsi Bali, Rabu, 9 September 2026 mengatakan pembangunan berkelanjutan tidak hanya harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga aspek keadilan. “Untuk menuju pembangunan berkelanjutan, tidak cukup berkelanjutan, tetapi juga harus berkeadilan. Berkelanjutan tetapi tidak adil, itu menurut saya bukan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, Forum DAS Provinsi Bali telah menginisiasi dan mengimplementasikan Pembayaran Jasa Lingkungan sejak 2022. Pelaksanaan tersebut selama ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.

Namun, dalam pengembangan PJL, Forum DAS masih menghadapi kendala karena belum adanya payung hukum khusus di tingkat daerah. I Made Sudarma mengungkapkan, sejumlah calon mitra mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan PJL sebelum menjalin kerja sama dengan Forum DAS.

“Beberapa calon mitra kami bertanya, apa dasar hukum PJL ini? Ada Perda-nya enggak? Ada Pergub-nya enggak? Nah, kami kesulitan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi alasan Forum DAS mengangkat tema penguatan regulasi dalam workshop yang memasuki pelaksanaan keempat tersebut. Menurutnya, Forum DAS sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas regulasi yang diperlukan, termasuk kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia berharap pembahasan yang melibatkan perangkat daerah terkait kehutanan dan lingkungan hidup dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjadi landasan pelaksanaan PJL di Bali. “Setelah ada regulasi, setelah ada payung hukum, kami bisa mengepakkan sayap lebih luas lagi dengan mengajak mitra yang berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan,” jelasnya.

I Made Sudarma menambahkan, selama implementasi PJL sejak 2022, Forum DAS telah menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak, di antaranya Danone, Kopernik, Pelindo, dan Five Elements. Ia memberikan apresiasi kepada para mitra yang selama ini telah mendukung pelaksanaan PJL meskipun regulasi khusus di tingkat daerah belum tersedia.

Menurutnya, mekanisme PJL dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat yang berperan dalam menjaga ekosistem. “Harapannya dari workshop pada pagi hari ini kita akan bisa mengembangkan, mengepakkan sayap lebih luas lagi dengan mengajak mitra yang berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....