Antisipasi Kebakaran, Kelurahan Kuta Sisir Usaha Pesta dan Lapak Rongsokan
- 04 Sep 2026 11:22 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung — Pihak Kelurahan Kuta bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memperketat pengawasan wilayah untuk mengantisipasi musibah kebakaran. Langkah ini diambil merespons maraknya insiden kebakaran yang belakangan menimpa kawasan tetangga, yakni Seminyak dan Legian.
Ketua LPM Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana, kepada RRI.CO.ID menjelaskan bahwa kondisi geografis Kuta mirip dengan Legian dan Seminyak. Wilayah tersebut didominasi oleh pemukiman padat penduduk yang berbaur langsung dengan tempat usaha pariwisata.
"Karakteristik geografis Legian, Seminyak, dan Kuta hampir mirip, yaitu padat pemukiman dan restoran jadi satu. Mari bersama menjaga agar musibah kebakaran di Seminyak dan Legian tidak terjadi di Kuta," kata Adnyana.
Guna menekan potensi bahaya, edukasi pencegahan difokuskan pada tempat penyelenggara pesta (party) dan lapak pengepul rongsokan yang dikenal warga lokal sebagai jangkong. Kedua jenis tempat usaha ini dinilai memiliki risiko tinggi memicu timbulnya titik api.
Penyelenggara pesta diimbau untuk tidak lagi menggunakan dekorasi balon gas yang dipasang berdekatan dengan api lilin. Petugas keamanan wilayah memberikan edukasi ini secara langsung saat menjalankan patroli.
"Kami sudah mengimbau para stakeholder, khususnya penyelenggara pesta, untuk tidak menggunakan balon gas yang berdekatan dengan lilin. Edukasi ini disampaikan langsung oleh petugas pengamanan kami," jelasnya.
Sementara untuk lapak rongsokan, pengawasan difokuskan pada area dekat pemukiman warga seperti di kawasan dekat Bypass dan Gelogor Carik. Petugas Bhabinkamtibmas bersama Linmas turun langsung mengingatkan para pemilik lapak agar mengelola barang bekas secara aman.
"Di Kuta ada beberapa titik pengepul rongsokan atau jangkong yang berada di sekitar pemukiman warga, seperti di kawasan Gelogor Carik dekat Bypass. Bhabinkamtibmas dan Linmas sudah turun memberikan imbauan pencegahan," ujar Adnyana.
Adnyana menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak melarang masyarakat untuk membuka usaha di wilayah Kuta. Namun, ia meminta seluruh pemilik usaha menerapkan standar keselamatan mandiri demi menjaga keamanan pemukiman dan pariwisata.
"Kami tidak melarang warga berusaha, baik restoran, hotel, maupun pengepul rongsokan. Namun, mari bersama memperhatikan standar keselamatan usaha masing-masing agar dampak fatal yang mengganggu pariwisata bisa diminimalisir," pungkasnya.
Pengawasan harian terus disiagakan oleh Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda) bersama Linmas Kelurahan Kuta. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kebakaran di kawasan pariwisata tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....