Kemenkum Bali Matangkan Benchmarking ke Denmark

  • 03 Sep 2026 15:33 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta – Persiapan benchmarking administrasi kekayaan intelektual ke Denmark tidak hanya menyangkut kesiapan teknis. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mendapat penekanan khusus terkait integritas, akuntabilitas, dan tata kelola penugasan sebelum mengikuti Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration di Kopenhagen.

Penekanan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Komjen Pol Drs. Hendro Pandowo, saat menerima audiensi Eem Nurmanah di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Rabu 02 September 2026. Hendro menegaskan, setiap penugasan kedinasan, termasuk kegiatan di luar negeri, harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian.

Penggunaan dan pertanggungjawaban sumber daya yang mendukung penugasan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. “Penugasan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Aspek integritas dan akuntabilitas harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan kegiatan,” ujar Hendro.

Selain aspek pengawasan, Hendro meminta agar kunjungan ke Denmark tidak berhenti pada pertukaran pengetahuan. Agenda tersebut harus dimanfaatkan untuk memperluas perspektif dan menggali praktik-praktik baik yang dapat diadaptasi untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, delegasi Kementerian Hukum RI akan melakukan benchmarking bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO). Sejumlah aspek administrasi kekayaan intelektual akan menjadi materi pembelajaran, mulai dari proses hukum dan kebijakan, pengelolaan merek dan desain industri, paten, peningkatan kesadaran publik, penegakan kekayaan intelektual, hingga pengelolaan teknologi informasi.

Delegasi juga dijadwalkan mengunjungi ekosistem inovasi dan perusahaan berbasis pengetahuan untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan administrasi kekayaan intelektual yang mendukung inovasi. Bagi Kementerian Hukum Bali, agenda tersebut menjadi kesempatan untuk memperkaya pemahaman mengenai tata kelola kekayaan intelektual sekaligus mengidentifikasi praktik baik yang relevan dengan kebutuhan pelayanan hukum di wilayah.

Eem Nurmanah menyatakan siap menjalankan penugasan tersebut secara bertanggung jawab. Ia juga memastikan arahan Inspektur Jenderal akan menjadi pedoman dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Kami siap melaksanakan penugasan dengan sebaik-baiknya. Pengetahuan dan praktik baik yang diperoleh dari kegiatan benchmarking nantinya akan menjadi bahan pembelajaran untuk mendukung peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan Kementerian Hukum di wilayah, khususnya di bidang kekayaan intelektual,” kata Eem.

Melalui benchmarking tersebut, Kemenkum Bali diharapkan tidak sekadar memperoleh wawasan mengenai administrasi kekayaan intelektual di tingkat internasional, tetapi juga mampu mengidentifikasi dan mengadaptasi praktik yang relevan dengan kewenangan serta kebutuhan daerah. Pembelajaran dari Denmark sekaligus diharapkan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan Kementerian Hukum di wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....