Pendataan Perlinsos di Denpasar Capai 34,83 Persen
- 31 Agt 2026 12:32 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Pendataan perlindungan sosial (perlinsos) di Kota Denpasar hingga 30 Agustus 2026 mencapai 64.933 kepala keluarga (KK). Capaian tersebut sekitar 34,83 persen dari total 186.421 KK.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar I Wayan Putra Sarjana, SE, dikonfirmasi RRI, Senin 31 Agustus 2026 mengatakan pihaknya masih mengejar target 35 persen hingga akhir pelaksanaan pendataan. “Semoga, karena memang masih ada kegiatan sampai malam ini. Semoga ini tercapai 35 persen,” ujar Putra Sarjana.
Berdasarkan wilayah, Denpasar Barat mencatat 17.799 KK yang telah terdata, Denpasar Utara 17.275 KK, Denpasar Timur 14.962 KK, dan Denpasar Selatan 14.896 KK. Putra Sarjana mengatakan pendataan berpotensi berlanjut hingga September.
Menurut dia, kendala pendataan berbeda di setiap wilayah. Salah satunya adalah aktivitas warga yang bekerja hingga malam sehingga tidak dapat mengikuti pendataan saat kegiatan digelar.
Untuk menjangkau warga yang belum terdata, petugas juga melakukan pendataan secara door to door melalui agen. Saat ini terdapat sekitar 2.000 agen yang terlibat.
“Di samping dikumpulkan warga, agen kami juga ke rumah-rumah,” katanya.
Putra Sarjana mengakui antusiasme masyarakat di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan. Denpasar Selatan menjadi salah satu wilayah dengan capaian relatif rendah karena banyak penduduk pendatang yang bekerja hingga malam.
“Kalau ada beberapa daerah yang kemarin sudah mencapai di angka 17 ribu itu, antusiasnya sangat tinggi. Tapi di beberapa daerah masih minim,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendataan perlindungan sosial. Sosialisasi terus dilakukan melalui media sosial serta perangkat desa dan kelurahan.
Putra Sarjana menegaskan pendataan perlu didukung masyarakat agar data yang dihasilkan semakin lengkap dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan perlindungan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....