Jaga Kamtibmas, Satpol PP Imbau Warga Tak Beri Uang di Jalan

  • 31 Agt 2026 11:00 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar mengajak masyarakat turut membantu penanganan persoalan sosial di Kota Denpasar. Salah satunya dengan tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis maupun pengamen yang beraktivitas di jalan dan persimpangan lampu lalu lintas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengimbau masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi. Langkah tersebut dinilai lebih tepat agar bantuan dapat dikelola dan disalurkan kepada penerima secara tepat sasaran serta berkelanjutan.

“Masyarakat diharapkan tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis maupun pengamen di jalan. Jika ingin membantu, sebaiknya disalurkan melalui lembaga sosial resmi agar bantuan dapat dikelola dan diberikan kepada yang membutuhkan secara tepat sasaran,” ujar Agung Yudie, Minggu 30 Agustus 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA (Gerakan Bantuan Satpol PP) tidak dipungut biaya. Satpol PP Kota Denpasar menegaskan seluruh jajarannya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas.

“Apabila terdapat pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA pada nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti yang autentik untuk dapat ditindaklanjuti,” tegas Agung Yudie.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....