Satpol PP Tingkatkan Sabergep di Persimpangan Denpasar
- 31 Agt 2026 11:02 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus meningkatkan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (Sabergep) di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di ruang publik.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah persimpangan sebelum penertiban dilakukan. Menurutnya, penanganan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Dari hasil kegiatan pihaknya telah berhasil menertibkan enam orang, terdiri atas empat pengamen, satu pengemis, dan satu badut. Selanjutnya, mereka didata, diberikan pembinaan awal, serta diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agung Yudie Asmara, Minggu 30 Agustus 2026.
Usai penertiban, Satpol PP trut berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan karena persoalan gelandangan dan pengemis berkaitan dengan aspek sosial sehingga membutuhkan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Sabergep, Satpol PP Kota Denpasar berkomitmen menjaga kondisi kota tetap tertib, aman, dan nyaman. Namun, penegakan ketertiban tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial para pelanggar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....