Gerak Cepat Damkar Jembrana Padamkan Dua Kebakaran Lahan

  • 30 Agt 2026 10:42 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bergerak cepat menjinakkan amukan si jago merah yang membakar dua lokasi kebun warga pada Sabtu 29 Agustus 2026. Respon siaga petugas berhasil mencegah kobaran api meluas tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, mengungkapkan bahwa insiden kebakaran lahan tersebut terjadi di dua kecamatan terpisah, yakni Kecamatan Negara dan Kecamatan Mendoyo, dalam rentang waktu yang hampir bersamaan. Insiden pertama melanda area kebun seluas lima are milik I Kadek Samiasa di Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Kepulan asap tebal pertama kali diketahui oleh warga setempat, I Gede Arta, sekitar pukul 11.15 WITA. "Begitu menerima laporan warga dari jajaran Babinsa dan Polprades, tiga unit armada Damkar langsung diterjunkan ke lokasi. Hanya butuh waktu singkat, api berhasil dipadamkan dengan menghabiskan satu tangki besar air," ujar Eko Susilo.

Api diduga memicu area kering di pinggir jalan akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan yang melintas. Tak berselang lama, insiden kedua terjadi di Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauhtukad, Kecamatan Mendoyo.

Pemilik lahan, Ni Luh Widari (51), mendapati semak belukar, pohon pisang, dan pohon kelapa di lahannya sudah terbakar. Melalui sambungan telepon dari anaknya, tim Regu III Damkar Jembrana langsung meluncur dengan tiga unit armada (Tangki Merah, Hino Tembak, dan Altora).

"Petugas menempuh waktu 10 menit ke lokasi dan berhasil melakukan penanganan secara aman dan kondusif dalam waktu 15 menit menggunakan 3.500 liter air," jelasnya.

Meski penyebab pasti kebakaran di lokasi kedua masih dalam penyelidikan dan kerugian belum dipastikan, Eko Susilo mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah di area lahan kering yang rawan memicu kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....