Rekrutmen Petugas Haji, Warga Bali Waspadai Penipuan
- 30 Agt 2026 11:24 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 Hijriyah/2027 Masehi resmi dibuka secara nasional sejak 25 Agustus 2026. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen PPIH dan PPIH Arab Saudi di Kanwil Kemenhaj Bali. Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali H. Muhammad Nasihuddin menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan dilakukan secara transparan.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi petugas, semua proses transparan dan tidak perlu mengumpulkan berkas karena sistem digital,” ujar Muhammad Nasihuddin.
Nasihuddin mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen petugas haji. Seleksi harus dilakukan secara bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan petugas yang memiliki integritas serta kompetensi.
“Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan, seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Nasihuddin juga menyampaikan pesan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo bahwa petugas haji harus memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen melayani jemaah. Proses rekrutmen menjadi tahap awal untuk memastikan kualitas sekaligus integritas petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah.
Rekrutmen menggunakan sistem Computerized Assisted Test atau CAT BKN dengan pendaftaran berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat dapat mendaftar secara gratis melalui portal resmi petugas.haji.go.id, sementara tahapan verifikasi dan validasi administrasi dijadwalkan 1 hingga 2 September 2026 dan pengumuman peserta CAT pada 3 September 2026.
Formasi yang dibuka meliputi PPIH Kloter untuk Pembimbing Ibadah serta PPIH Arab Saudi pada layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas. Tenaga kesehatan juga wajib memenuhi persyaratan legalitas profesi sesuai formasi yang dipilih.
Kemenhaj Bali mengajak masyarakat memperoleh informasi rekrutmen melalui kanal resmi dan tidak memberikan uang kepada pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota terdekat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....