Program BINA PRIMA Lapas Kerobokan Resmi Diluncurkan pada HUT Kemerdekaan RI

  • 27 Agt 2026 13:15 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Badung - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dirangkaikan dengan peluncuran inovasi pembinaan warga binaan bertajuk BINA PRIMA. Program tersebut diresmikan bersamaan dengan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026, Senin, 17 Agustus 2026.

BINA PRIMA merupakan singkatan dari Strategi Pembinaan Warga Binaan Pasca Pelanggaran Tata Tertib pada Lapas/Rutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Program ini digagas Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Tunggul Buwono, sebagai proyek perubahan dalam penanganan warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Peluncuran program dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Andi Wijaya Rivai. Prosesi ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis di hadapan jajaran tamu undangan dan warga binaan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.00 WITA dan dihadiri jajaran pimpinan instansi serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.

Hadir di antaranya Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Ketut Merta Gunada, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar Dwi Kuncoro, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Badung Putu Andy, serta Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan. Turut hadir pula para Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT Pemasyarakatan se-Bali.

BINA PRIMA mengusung moto “Dibina, Berubah, Bermartabat”. Program ini diarahkan untuk mengubah pola penanganan warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib, dari pendekatan yang sebelumnya lebih berfokus pada pemberian sanksi disiplin menuju pembinaan pasca pelanggaran yang lebih terukur dan terarah. Pelaksanaan program memadukan sejumlah tahapan pembinaan, mulai dari asesmen risiko dan kebutuhan perilaku, intervensi pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga penguatan peran Wali Pemasyarakatan.

Selain itu, BINA PRIMA juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mendukung proses perubahan perilaku warga binaan secara lebih komprehensif. Melalui pendekatan tersebut, program BINA PRIMA diharapkan mampu menekan potensi terjadinya pelanggaran berulang atau repeat offender.

Pembinaan yang lebih terarah juga diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Lapas Kerobokan menjadi lokasi pilot project penerapan inovasi tersebut sebelum nantinya diarahkan untuk mendukung implementasi di Lapas dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Bali.

Program BINA PRIMA juga disebut menjadi salah satu upaya mendukung implementasi Asta Cita Poin 7 Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan sistem pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Dengan mengedepankan pembinaan setelah pelanggaran, BINA PRIMA diharapkan tidak hanya memberikan konsekuensi atas pelanggaran tata tertib, tetapi juga membuka ruang bagi warga binaan untuk melakukan evaluasi, memperbaiki perilaku, serta mendapatkan pembinaan sesuai risiko dan kebutuhannya.

Peluncuran BINA PRIMA pada momentum HUT Kemerdekaan RI menjadi penanda komitmen Lapas Kerobokan untuk menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih terukur, terarah, dan berorientasi pada perubahan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....