Nuanu Dukung Reforestasi Batukaru, 100 Pohon Dirawat Selama Setahun
- 27 Agt 2026 09:06 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Tabanan - Rehabilitasi kawasan hutan di lereng Gunung Batukaru, Bali, diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Program reforestasi ini diawali dengan penanaman 100 pohon di kawasan seluas 1.000 meter persegi di sekitar Pura Luhur Batukaru, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program reforestasi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dengan dukungan Nuanu Social Fund dan Bali Tourism Board sebagai mitra dari sektor pariwisata. Sebanyak 100 pohon ditanam yang terdiri atas 30 pohon beringin, 50 pohon mahoni, dan 20 pohon cempaka atau Magnolia champaca.
Selain menyediakan bibit dan mendukung proses penanaman, Nuanu Social Fund juga memberikan pendanaan untuk pemeliharaan dan pemantauan pohon selama satu tahun setelah penanaman. Head of Nuanu Social Fund, Auditya Sari, mengatakan pemeliharaan menjadi bagian penting dalam keberhasilan program reforestasi karena keberlangsungan pohon tidak hanya ditentukan saat proses penanaman.
“Reforestasi tidak selesai ketika pohon selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman,” ujar Auditya.
Ia menjelaskan, pendanaan selama satu tahun tersebut mencakup penyiraman, penggantian bibit yang tidak bertahan hidup, serta perlindungan area tanam. Menurutnya, tingkat keberhasilan hidup pohon akan dipantau selama 12 bulan dan hasilnya akan dipublikasikan pada September 2027.
Auditya menegaskan, publikasi hasil pemantauan akan dilakukan berdasarkan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat pohon yang tidak mampu bertahan hidup. “Karena itu, kami mendanai proses selama satu tahun dan akan mempublikasikan tingkat keberhasilan hidup pohon setelah 12 bulan, apa pun hasilnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Ketut Subandi, mengatakan reforestasi tidak cukup hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam. Pemulihan fungsi ekologis kawasan menjadi hal yang lebih penting dalam menentukan keberhasilan program. Menurutnya, arah, target, dan jangka waktu pemulihan perlu disesuaikan dengan kondisi ekologis setiap kawasan agar reforestasi memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
“Reforestasi tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak pohon yang ditanam. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan kembali memiliki fungsi ekologis yang baik,” ujar I Ketut Subandi.
Ia menjelaskan, kawasan Batukaru memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah di bagian hilir. Lereng Gunung Batukaru menopang 20 sistem irigasi subak di kawasan Catur Angga Batukaru serta sejumlah desa di sekitarnya.
Kondisi tutupan vegetasi di kawasan dataran tinggi turut menentukan kemampuan tanah dalam menyimpan air. Berkurangnya vegetasi dapat meningkatkan risiko erosi dan berdampak terhadap kawasan pertanian, termasuk sistem pertanian berundak yang berada di wilayah bawah.
Jenis pohon yang ditanam dalam program tersebut dipilih bersama Dinas Kehutanan dan tenaga teknis setempat dengan mempertimbangkan kondisi tanah dan kawasan hutan Batukaru. Pohon beringin juga dipilih karena memiliki nilai penting dalam konteks kawasan pura dan lanskap budaya Bali.
Pelaksanaan reforestasi turut melibatkan Jero Bendesa Adat, pengempon dan pengurus Pura Luhur Batukaru, serta pemerintah desa setempat. Masyarakat sekitar juga dilibatkan dalam pemeliharaan dan pemantauan pohon, penyediaan tenaga kerja, serta pengambilan keputusan selama program berlangsung.
Kolaborasi tersebut juga mendapat dukungan Bali Tourism Board yang melihat perlindungan kawasan tangkapan air sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata Bali. Chairman of the Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengatakan sektor pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan sumber daya air yang berasal dari kawasan tangkapan air di lereng Batukaru.
“Industri pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap kemampuan kawasan tangkapan air ini untuk tetap berfungsi. Ini bukan sekadar kegiatan amal dari sektor pariwisata, tetapi merupakan bagian dari menjaga sumber daya yang menopang keberlangsungan usaha kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Bali Tourism Board akan terus menjajaki peluang kolaborasi dengan pelaku industri pariwisata lainnya untuk memperluas keterlibatan sektor swasta dalam program perlindungan lingkungan dan reforestasi. Penanaman pohon di kawasan Batukaru dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2026. Selanjutnya, tingkat keberhasilan hidup, pertumbuhan, dan pemeliharaan pohon akan dipantau selama 12 bulan.
Hasil pemantauan tersebut akan dipublikasikan pada September 2027 sebagai bentuk transparansi sekaligus bahan evaluasi terhadap keberhasilan program reforestasi di kawasan Batukaru. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor pariwisata, dan sektor swasta ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat diterapkan di kawasan lain di Bali, dengan tetap menyesuaikan kebutuhan ekologis masing-masing wilayah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....