Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu Jimbaran
- 13 Agt 2026 14:50 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung. Seorang laki-laki berinisial YPS asal Medan diamankan bersama barang bukti sekitar 1,7 kilogram ganja dan 102 gram sabu.
Pengungkapan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 00.40 Wita di sebuah rumah kos di Br/Link Mekar Sari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Jimbaran.
Tim Opsnal Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kanit AKP I Made Sudiarsa kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan YPS dan melakukan penggeledahan badan serta kamar kos dengan disaksikan dua orang warga.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 18 paket ganja dengan berat brutto 1.750,90 gram atau netto 1.696,24 gram. Selain itu, diamankan dua paket sabu dengan berat brutto 104,06 gram atau netto 102,14 gram, serta tas ransel, plastik klip, kertas linting, dan satu unit telepon genggam milik pelaku.
“Polda Bali berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," katanya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun atau hukuman mati.
“Jangan segan melapor ke 110 atau kantor polisi terdekat. Bersama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.
Polda Bali mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkotika juga terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....