PKS “TAPAK DARA” Klungkung: Wujud Nyata Pengawasan Berbasis Kearifan Lokal
- 05 Agt 2026 07:01 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Klungkung- Bawaslu Provinsi Bali memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Bawaslu Kabupaten Klungkung di bawah kepemimpinan I Komang Supardika bersama Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan aksi nyata Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Adat Partisipatif. Kolaborasi strategis ini dinilai sebagai fondasi kokoh untuk mengawal integritas pemilu berbasis kearifan lokal. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, saat menghadiri deklarasi bertajuk TAPAK DARA (Tatanan Pelaksanaan Kepemiluan yang Demokratis, Aktual, Rekonstruktif, dan Akuntabel).
Kegiatan yang dihadiri oleh krama Desa Adat Tihingan ini berjalan secara khidmat di Balai Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada Senin, 3 Agustus 2026. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wujud implementasi konkret dari Peraturan Bawaslu guna mengoptimalkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Melalui program ini, Bawaslu secara aktif merajut sinergi dengan masyarakat adat untuk mencegah serta mengawasi potensi pelanggaran sejak dini. Dalam arahannya, Ketut Ariyani mengaku sangat bangga menyaksikan kedisiplinan krama desa adat yang hadir tepat waktu mengikuti jalannya acara.
Menurutnya, menggerakkan massa dalam tatanan masyarakat adat bukanlah hal yang mudah, sehingga kehadiran tepat waktu tersebut membuktikan tingginya tingkat kesadaran kolektif krama. "Dalam konteks pemilu maupun pemilihan, ukurannya bukan sekadar melihat tingkat partisipasi hak pilih yang tinggi atau sekadar suksesnya penyelenggaraan tahapan, melainkan bagaimana Bali mampu menjaga kondusivitas wilayahnya. Ketertiban dan keamanan jauh lebih penting untuk Bali agar kita memiliki spirit yang sama dalam memastikan pemilu terlaksana dengan baik tanpa ada permasalahan," ujar Ariyani.
Lebih lanjut, Ariyani menegaskan bahwa keberhasilan pesta demokrasi tidak sekadar diukur dari angka partisipasi pemilih di bilik suara semata. Bagi Bali, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah jauh lebih utama demi keutuhan masyarakat.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen menyamakan langkah dan spirit agar pelaksanaan pemilu mendatang steril dari segala bentuk permasalahan hukum maupun sosial. Menyelaraskan pesan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan Desa Adat Tihingan sebagai pilot project teladan dari total 125 desa adat di wilayahnya.
Penunjukan ini lahir dari inisiatif MDA Kabupaten Klungkung untuk mencetak desa adat yang sadar demokrasi dan proaktif melakukan pencegahan. "Desa Adat Tihingan sengaja kami jadikan contoh dari total 125 desa adat yang ada, berkat inisiatif mulia dari Bendesa Adat Madya Kabupaten Klungkung dalam membangun desa adat yang sadar akan demokrasi serta aktif melakukan langkah-langkah pencegahan. Mari kita bersama-sama membangun spirit dan langkah yang seirama dalam mengawasi pemilu dan pemilihan ini, sebab desa adat yang kita sucikan bersama jangan sampai rusak akibat proses pemilu yang mencederai peraturan perundang-undangan," tegas Supardika.
Seruan senada disuarakan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta, yang mendorong seluruh krama adat agar mengambil peran aktif dalam mengawal proses demokrasi tanpa menunggu komando formal. "Dalam rangka menyongsong pelaksanaan pengawasan pemilu ini, baik diminta maupun tidak diminta, mari kita bersama-sama ikut serta secara aktif dalam mengawal setiap proses Pemilu maupun Pemilihan. Semoga kegiatan penandatanganan PKS ini dapat menjadi pedoman dan penuntun langkah kita dalam berbuat nyata, baik di lingkup keluarga maupun di tengah masyarakat luas, serta mari kita dukung penuh seluruh program kegiatan yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung," ajak Dewa Made Tirta.
Menutup rangkaian acara, Bendesa Adat Tihingan, I Gede Pandiyasa, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya untuk menjadi pelopor. "Sinergi yang dibangun bersama Bawaslu dengan desa adat ini kami harapkan tidak hanya berhenti di Desa Adat Tihingan saja, namun ke depannya bisa dilaksanakan dan diperluas ke desa-desa adat yang lain. Terima kasih kami ucapkan karena telah diajak ikut serta membantu mengamankan proses pengawasan pemilu maupun pemilihan, dan semoga pelaksanaan pesta demokrasi ke depan di wilayah kita dapat berjalan lancar tanpa menemui permasalahan berarti," ungkap Pandiyasa.
Melalui deklarasi TAPAK DARA ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus bergandengan tangan memperkuat pengawasan demi terciptanya pemilu yang demokratis, bersih, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....