Bawaslu Bali Ajak Fakultas Hukum Untag Semarang Bedah Hukum Pemilu

  • 05 Agt 2026 07:26 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali secara resmi menerima kunjungan studi lapangan dari jajaran akademisi dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. Rombongan yang terdiri dari 50 mahasiswa serta para dosen pendamping tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bali, Denpasar, Senin 3 Agustus 2026.

Penerimaan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Bali dalam membuka ruang transparansi publik sekaligus mengedukasi calon sarjana hukum mengenai dinamika penegakan hukum pemilu secara faktual. Melalui forum ini, Bawaslu Bali membedah secara mendalam tantangan pengawasan, mekanisme penanganan sengketa, serta pentingnya integritas lembaga pengawas dalam mengawal tata kelola demokrasi di daerah.

Dalam sambutan penerimaannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif FH Untag Semarang yang menjadikan Bawaslu Bali sebagai sasaran pengayaan wawasan empiris. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai mitra strategis pengawasan partisipatif untuk menjaga kualitas proses kedaulatan rakyat.

"Bawaslu Bali sangat terbuka menerima kehadiran civitas akademika. Perguruan tinggi adalah benteng moral dan pilar kontrol sosial yang sangat kami butuhkan. Melalui penerimaan kunjungan ini, kami berharap dapat memperjelas batas antara teori hukum acara pemilu yang dipelajari di ruang kuliah dengan realitas praktik penegakan hukum di lapangan," tegas Suguna.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Bali memaparkan keunikan serta kompleksitas sosiologis pengawasan pemilu di Bali, di mana aspek hukum formal harus berjalan selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat setempat. Pendekatan persuasif dan pencegahan berbasis komunitas menjadi salah satu strategi utama Bawaslu Bali dalam meminimalisasi potensi sengketa maupun pelanggaran.

Selanjutnya, pemaparan substansial disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Provinsi Bali. Dalam sesinya, Koordiv HPS menguraikan secara rinci wewenang dan mekanisme kerja divisi HPS, khususnya terkait prosedur mediasi dan adjudikasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu antara peserta pemilu maupun antara peserta dengan penyelenggara.

"Dalam ranah penyelesaian sengketa, Bawaslu memegang mandat konstitusional untuk bertindak sebagai lembaga independen yang memutus perkara secara adil. Setiap putusan yang kami keluarkan berlandaskan pada pembuktian yang terukur, kepastian hukum, dan prinsip kedaulatan hukum yang tidak dapat diintervensi," jelas Sutrawan.

Koordiv HPS Bawaslu Bali juga menyoroti transformasi digital dan kompleksitas hukum pemilu modern, seperti penanganan sengketa berbasis administrasi elektronik serta penanganan pelanggaran kampanye di media sosial. Para mahasiswa diajak untuk membedah studi kasus nyata guna memahami bagaimana Bawaslu mengkonstruksikan pasal-pasal krusial dalam undang-undang ke dalam penanganan perkara konkret.

Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang berlangsung dinamis, di mana para mahasiswa FH Untag Semarang secara kritis mempertanyakan arti kemandirian yang hakiki bagi Bawaslu serta sejauh mana kondisi adat dan kearifan lokal di Bali memengaruhi efektivitas pengawasan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Koordiv HPS Bawaslu Bali menegaskan bahwa kemandirian Bawaslu diuji dari konsistensi menegakkan regulasi tanpa intervensi politik, sementara keberadaan hukum adat (Awig-awig dan Pararem) justru menjadi mitra strategis yang memperkuat pengawasan moral masyarakat secara alami.

Jajaran Bawaslu Bali pun melengkapi tanggapan tersebut dengan penjelasan berbasis regulasi terbaru dan yurisprudensi penanganan kasus pemilu sebelumnya. Perwakilan dosen pendamping dari Fakultas Hukum Untag Semarang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan yang hangat serta pemaparan materi yang sangat berbobot dari jajaran pimpinan Bawaslu Bali.

Menurutnya, pemahaman komprehensif yang didapat mahasiswa selama berada di Bawaslu Bali tidak akan bisa diperoleh secara utuh hanya dari literatur tekstual. Kunjungan studi lapangan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga sinergi antara Bawaslu Provinsi Bali dan institusi perguruan tinggi dalam merawat kualitas demokrasi.

Diharapkan, para mahasiswa yang hadir dapat menjadi agen pengawas partisipatif yang menyebarkan pemahaman hukum pemilu yang benar di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....