BMKG Minta Waspadai Dampak El Nino Selama Musim Kemarau

  • 04 Agt 2026 13:53 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Seluruh wilayah Bali kini telah memasuki musim kemarau dengan puncaknya diprakirakan terjadi pada Bulan Agustus 2026. Kondisi tersebut diperkuat dengan fenomena El Nino berkategori kuat yang berpotensi membuat musim kemarau lebih panjang, lebih panas, dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebagian besar wilayah Bali mengalami sifat hujan di bawah normal selama musim kemarau. Kondisi ini meningkatkan risiko kekeringan, berkurangnya ketersediaan air bersih, hingga potensi bencana hidrometeorologi kering.

Kepala Tim Kerja Manajemen Data Klimatologi Balai Besar MKG Wilayah III, I Nyoman Gede Wiryajaya, mengatakan BMKG telah beberapa kali mengeluarkan peringatan dini iklim ekstrem. Status peringatan yang diterbitkan mulai dari waspada, siaga hingga awas sesuai kondisi masing-masing wilayah.

"Saat ini El Nino berada pada kategori kuat. Dampaknya musim kemarau diprakirakan lebih panjang, lebih panas, dan lebih kering dibandingkan kondisi biasanya," ujar I Nyoman Gede Wiryajaya.

Menurutnya, beberapa wilayah di Bali telah masuk kategori siaga bahkan awas terhadap kekeringan. Salah satunya Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang masuk kategori awas karena telah mengalami lebih dari 61 hari berturut-turut tanpa hujan.

BMKG mengimbau seluruh sektor memanfaatkan informasi iklim sebagai dasar mitigasi. Sektor pertanian diharapkan menyesuaikan pola tanam, memilih varietas tanaman tahan kekeringan, sementara masyarakat diminta menjaga kesehatan dengan memenuhi kebutuhan cairan tubuh selama musim kemarau.

"Kami mengimbau masyarakat selalu mengikuti informasi resmi BMKG, terutama peringatan dini iklim. Dengan begitu masyarakat dapat mengantisipasi dampak El Nino sesuai kondisi di wilayahnya masing-masing," katanya.

BMKG juga mengingatkan bahwa kejadian El Nino kuat pernah terjadi pada Tahun 1997–1998, 2015, dan 2023, yang memicu kekeringan hingga kebakaran lahan di sejumlah daerah. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses layanan BMKG atau mendatangi kantor BMKG terdekat di Bali selama 24 jam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....