Tabrakan Dua Pemotor, Pemangku Pura Rambut Siwi Tewas di Jembrana
- 04 Agt 2026 07:52 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jembrana - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor di jalan umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Minggu 2 Agustus 2026 siang. Akibat insiden tersebut seorang Pemangku Pura Rambut Siwi I Nengah Pasek (75), warga Banjar Bale Agung, Desa Yehembang menghembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Balimed Negara.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, membenarkan insiden maut yang terjadi sekira pukul 12.22 WITA tersebut. Kecelakaan melibat dua kendaraan roda dua, yakni Honda Vario bernomor polisi DK 3080 WZ yang dikendarai korban, dan Yamaha Gear DK 6978 AEW yang dikemudikan Muh Ryan Fahri (26), seorang pekerja swasta asal Lombok Tengah.
Ia menjelaskan, peristiwa berawal saat kedua kendaraan melaju searah dari arah timur menuju barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, kondisi cuaca cerah dan jalan beraspal baik. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban sempat menepi ke sebelah kiri.
Namun, secara mendadak korban langsung memotong jalur dengan berbelok ke kanan. Pengendara Yamaha Gear yang berada tepat di belakangnya tidak sempat menghindar, sehingga tabrakan tak terelakkan.
Yamaha Gear menghantam bagian samping kanan Honda Vario. "Korban (I Nengah Pasek) sempat tidak sadarkan diri di lokasi akibat mengalami patah tulang pada kaki kanan serta cedera kepala berat. Korban langsung dilarikan ke RS Balimed Negara, namun dinyatakan meninggal dunia saat penanganan medis," ujar Kompol I Wayan Sartika, Senin 3 Juli 2026.
Sementara itu, pengendara Yamaha Gear, Muh Ryan Fahri, hanya mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Mendoyo.
Akibat insiden ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan signifikan, Honda Vario mengalami kerusakan pada bagian pijakan kaki kanan, sedangkan Yamaha Gear rusak pada bagian depan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
Petugas dari Unit Piket Lantas dan UKL Polsek Mendoyo telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah TKP awal. Penanganan kasus kecelakaan ini kini telah dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....