Monyet Resahkan Sekolah di Jembrana Berhasil Dievakuasi
- 04 Agt 2026 07:33 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jembrana - Setelah lebih dari dua bulan memicu keresahan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 2 Perancak, seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) jantan berukuran besar akhirnya berhasil dievakuasi tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Jumat 31 Juli 2026. Upaya penangkapan primata berbobot sekitar 15 kilogram ini berlangsung dramatis dan memakan waktu cukup panjang sejak laporan pertama diterima pada 25 Mei 2026.
Karakter satwa yang agresif dan gesit membuat berbagai metode awal, seperti pemasangan perangkap dan patroli rutin, sempat tak membuahkan hasil. Petugas akhirnya menggunakan taktik baru dengan menyiagakan monyet betina sebagai pemancing.
Strategi tersebut terbukti ampuh. Saat monyet jantan mendekati umpan, petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana langsung melumpuhkannya menggunakan tembakan bius (dart gun).
"Mengingat lokasi keberadaan satwa berpotensi membahayakan masyarakat dan siswa, kami memutuskan menggunakan senapan bius agar evakuasi berjalan aman dan minim risiko," ujar Petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana, Ahmad Januar, saat dikonfirmasi, Senin 3 Agustus 2026.
Perasaan lega dirasakan langsung oleh warga dan para murid SD Negeri 2 Perancak. Salah seorang siswa mengaku gembira karena kini dapat kembali fokus menuntut ilmu tanpa rasa takut. Ucapan terima kasih juga disampaikan warga setempat atas kesigapan tim gabungan yang melibat BKSDA, Damkar Jembrana, aparat desa, serta TNI-Polri.
Pasca-evakuasi, monyet dewasa tersebut langsung dirujuk ke pusat rehabilitasi Yayasan JSI di Banyuwedang, Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara monyet ekor panjang karena berisiko memicu konflik serta penularan penyakit.
Terlebih, meski statusnya tidak dilindungi undang-undang secara spesifik, status Macaca fascicularis dalam IUCN Red List telah masuk kategori Terancam Punah (Endangered). "Kami mengajak masyarakat yang menemukan satwa liar masuk ke pemukiman untuk segera menghubungi Call Center Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Bali agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan sesuai kaidah konservasi," tegas Ratna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....