Hukum Adat dan Konservasi: Solusi Pariwisata Berkelanjutan Wanagiri
- 03 Agt 2026 16:42 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Buleleng - Berada di kawasan sejuk yang diapit Danau Buyan dan Danau Tamblingan, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menyajikan pesona alam luar biasa. Namun, di balik keindahan destinasi populer seperti Air Terjun Banyu Wana Amerta dan Banyumala, kawasan Hutan Desa Wanagiri menyimpan tantangan ekologi yang mendalam.
Menjawab tantangan tersebut, Program Studi Magister Hukum Universitas Warmadewa (Unwar) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universidade Dapaz Timor Leste menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Wanagiri, Senin 3 Agustus 2026. Kegiatan ini berfokus pada Penguatan Kelembagaan Desa Adat Terhadap Hutan Desa untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan.
Tim PKM Unwar yang dipimpin oleh Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., membedah pentingnya peran Desa Adat sebagai subjek hukum mandiri sesuai Perda Bali No. 4/2019 dan UU No. 15/2023 tentang Provinsi Bali. Pengelolaan hutan desa seluas 250 hektar yang ditangani oleh Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) bersama BUMDesa Eka Giri Karya Utama dinilai unik karena berhasil mengintegrasikan aspek hukum adat ke dalam struktur operasionalnya yang melibatkan Pecalang Jagawana (penggawa alas) dan dipimpin para pemangku kelompok tani, serta pengelolaan mengacu pada pedoman teknis “Ilakita Pararem pangele hutan adat Desa Pakraman Wanagiri”.
Kelian Desa Adat Wanagiri, Dewa Aji Merta, beserta Direktur BUMDesa Eka Giri Karya Utama, Made Darsana, mengungkapkan kenyataan lapangan bahwa kondisi tutupan hutan warisan sebelum pengalihan status hutan lindung pada 2015 sejatinya "tidak sedang baik-baik saja". Untuk memulihkan fungsi penyangga hutan, aturan Pararem secara tegas mengatur kewajiban warga (krama).
Warga yang memanfaatkan lahan (telajakan) wajib melestarikan dan menanam pohon sesuai arahan pemerintah. Pelanggaran aturan akan berakibat pada pencabutan hak kelola lahan yang dikembalikan ke BUMDes serta menjaga kebersihan area hutan agar tetap asri dan bebas dari sampah plastik demi kenyamanan wisatawan.
Selain konservasi, BUMDesa Eka Giri Karya Utama mengoptimalkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa wisata seperti air terjun Banyumala, yang juga disucikan untuk tradisi melukat. Sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif krama dan prajuru desa adat dalam menjaga kebersihan kawasan, BUMDesa menyetorkan 5% dari Sisa Hasil Usaha (SHU) bersih secara rutin kepada Desa Adat Wanagiri.
"Dengan adanya sinergitas antar kelembagaan, terutama Desa Adat dan BUMDesa, kita berharap hutan tetap lestari sementara masyarakat di sekitarnya tumbuh sejahtera secara ekonomi," tutup Dr. I Wayan Rideng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....