Kemenhaj Bali Percepat Penerbitan Paspor Haji Tahun 2027

  • 03 Agt 2026 08:29 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Klungkung - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali bergerak cepat melakukan koordinasi dokumen paspor jemaah haji bersama Kantor Imigrasi Klungkung. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi dan kesesuaian data dokumen keimigrasian jemaah di wilayah Bali.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah sekaligus Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Bali, H. Masruhan. Turut mendampingi, Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Klungkung, Fathurrahim, serta Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Gianyar, RR. Ambar Yuli Pangestuti.

Dari hasil koordinasi tersebut, Kantor Imigrasi Klungkung memberikan tenggat dispensasi atau keringanan waktu selama dua minggu untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen paspor jemaah guna memastikan kesesuaian data antara identitas kependudukan dan paspor.

Selain itu, guna memberikan akses pelayanan yang inklusif dan memprioritaskan kenyamanan, disepakati pula mekanisme khusus permohonan paspor. Bagi jemaah haji lanjut usia (lansia), proses pencetakan paspor diusahakan secara langsung (walk-in) tanpa harus mengantre melalui aplikasi. Sementara bagi jemaah non-lansia, pendaftaran tetap diarahkan melalui mekanisme pendaftaran daring (online).

Langkah koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu memangkas kendala administratif sejak dini, sehingga proses penerbitan paspor jemaah haji asal Provinsi Bali dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan ramah lansia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....