Kesadaran Berlalu Lintas Perlu Edukasi dan Penegakan Hukum Berkelanjutan
- 03 Agt 2026 08:25 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas dinilai masih perlu ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan serta penegakan hukum yang konsisten. Literasi mengenai aturan dan marka jalan menjadi fondasi penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta pentingnya keselamatan saat menggunakan jalan raya.
Dosen Lektor Kepala Program Studi Sosiologi Universitas Udayana, Dra. Nazrina Zuryani, MA, PhD, menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami arti marka jalan maupun pentingnya mematuhi rambu lalu lintas. Menurutnya, edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas sebaiknya diberikan sejak usia sekolah hingga saat seseorang mengikuti proses memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Literasi terhadap marka jalan sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami aturan berlalu lintas dan memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan di jalan," ujar Nazrina.
Ia mengatakan rendahnya disiplin berlalu lintas dipengaruhi dua faktor utama, yakni budaya disiplin masyarakat yang belum kuat dan penegakan hukum yang perlu terus diperkuat. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik maupun pengawasan berbasis kamera dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan apabila dilakukan secara konsisten.
"Budaya disiplin dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Jalan adalah milik bersama sehingga setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga keselamatan," katanya.
Nazrina juga menekankan peran keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial dalam membentuk karakter disiplin sejak usia dini. Ia berharap kampanye keselamatan berlalu lintas tidak hanya dilakukan saat operasi kepolisian tertentu, tetapi menjadi program edukasi berkelanjutan yang menyasar pelajar dan masyarakat luas sehingga kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh menjadi budaya sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....