Kanwil Kemenkum Bali Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta

  • 29 Jul 2026 13:27 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus mendorong peningkatan pencatatan hak cipta di kalangan akademisi dan pelaku ekonomi kreatif. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan pencatatan hak cipta dan produk hak terkait di Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Selasa 28 Juli 2026 sebagai langkah memperluas pelindungan hukum terhadap karya intelektual.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Desain HUB ISI Bali itu dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pencipta, tetapi juga menjadi pendorong lahirnya kreativitas, inovasi, dan peningkatan daya saing sektor ekonomi kreatif.

Redana mengungkapkan, hingga 26 Juli 2026 jumlah permohonan kekayaan intelektual personal di Provinsi Bali mencapai 7.736 permohonan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.740 merupakan permohonan pencatatan hak cipta atau meningkat 43,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi karya intelektual yang dihasilkan. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Bali," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Regulasi tersebut menetapkan tarif pencatatan hak cipta sebesar Rp0,00 sehingga diharapkan semakin mendorong para pencipta lagu, musisi, komposer, penulis lirik, maupun pelaku industri kreatif lainnya untuk mencatatkan karya mereka.

Mewakili ISI Bali, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. I Komang Sudigra, S.Sn., M.Hum., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai hak cipta sekaligus mendorong lahirnya karya-karya kreatif yang terlindungi secara hukum.

Dalam sesi berbagi pengalaman, Komang Sudigra memaparkan tantangan pencatatan hak cipta di lingkungan perguruan tinggi seni. Ia menjelaskan bahwa karakter karya seni memiliki kekhasan tersendiri, ditambah masih adanya perbedaan perspektif mengenai eksklusivitas karya serta kuatnya budaya ngayah yang memandang karya seni sebagai bagian dari kepentingan bersama.

"Karena itu, diperlukan edukasi yang berkelanjutan agar pelindungan hak cipta dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat," katanya.

Kegiatan juga menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dr. Novi Mirawanty, S.T., M.Ti., yang memaparkan materi mengenai pelindungan hukum hak cipta dan produk hak terkait. Dalam paparannya, ia menjelaskan perkembangan rezim kekayaan intelektual, hak eksklusif yang melekat pada setiap karya, pengelolaan royalti melalui basis data lagu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan proses pencatatan selesai secara otomatis dalam waktu sekitar lima hingga sepuluh menit apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Peserta kemudian mengikuti demonstrasi penggunaan sistem POP HC, mulai dari pembuatan akun, pengisian data, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga penyelesaian permohonan secara elektronik. Sesi tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai kendala dalam proses pencatatan hak cipta beserta solusi penyelesaiannya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap semakin banyak karya intelektual yang dihasilkan sivitas akademika ISI Bali memperoleh pelindungan hukum melalui pencatatan hak cipta. Penguatan tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan daya saing bangsa melalui karya-karya inovatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....