Blue Light Patrol, Satlantas Karangasem Tindak Pelanggar Lalu Lintas

  • 25 Jul 2026 17:41 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Karangasem – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem kembali menggelar Blue Light Patrol dan patroli hunting system sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah hukumnya, Jumat 24 Juli 2026 malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita itu dilaksanakan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Karangasem dengan mengerahkan dua personel menggunakan kendaraan patroli Kijang 1135.

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Kesatrian, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kartini. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pengendara yang tidak mengenakan helm, hingga truk pengangkut material yang tidak dilengkapi penutup terpal sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Selain memberikan sanksi melalui mekanisme tilang elektronik (E-Tilang), personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi ketentuan berlalu lintas. Di sela kegiatan patroli, personel Unit Turjawali yang dipimpin Danru Aiptu I Komang Edi Mustika Jaya, S.H., turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) 1 dan Pos KTL 2 guna menciptakan kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Blue Light Patrol dan hunting system merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. "Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan humanis melalui E-Tilang terhadap setiap pelanggaran kasat mata. Kegiatan Blue Light Patrol dan hunting system ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal sekaligus menegakkan aturan yang berlaku, sehingga tercipta ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karangasem untuk terus konsisten melaksanakan patroli dan hunting system di wilayah hukum Polres Karangasem. Menurutnya, kehadiran polisi lalu lintas secara rutin di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami meminta jajaran tetap maksimal melaksanakan patroli dan penindakan melalui E-Tilang terhadap setiap pelanggaran. Dengan kehadiran personel di lapangan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga keselamatan di jalan dapat terwujud," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....