Polisi Klarifikasi Video Viral WNA Buang Air Kecil di Uluwatu
- 25 Jul 2026 17:42 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Polresta Denpasar memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebut seorang warga negara asing (WNA) buang air kecil di depan pura atau tempat suci di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa tersebut memang terjadi, namun lokasi kejadian dipastikan berada di depan rumah warga, bukan di area pura atau tempat suci sebagaimana informasi yang beredar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan personel Polsek Kuta Selatan telah melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial. "Hasil pengecekan menunjukkan memang benar terjadi seorang WNA buang air kecil. Namun, lokasi kejadian bukan di depan pura atau tempat suci, melainkan di depan rumah warga yang beralamat di Jalan Labuan Sait Nomor 234, Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan pemilik rumah, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, pemilik rumah, Nyoman Tambir, hendak berangkat ke pasar dan mendapati seorang WNA yang identitasnya belum diketahui sedang buang air kecil di depan rumahnya.
Menurut Adi Saputra Jaya, pemilik rumah kemudian menegur WNA tersebut. Setelah ditegur, yang bersangkutan langsung menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
"Menurut keterangan pemilik rumah, WNA tersebut saat itu diduga dalam kondisi mabuk. Setelah ditegur, yang bersangkutan langsung meminta maaf," jelasnya.
Ia menambahkan, Nyoman Tambir memilih tidak melanjutkan persoalan tersebut karena permintaan maaf telah disampaikan secara langsung. Hingga kini tidak ada laporan ataupun permasalahan lanjutan yang diterima kepolisian terkait insiden tersebut.
"Pemilik rumah tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena WNA yang bersangkutan telah meminta maaf. Sampai saat ini tidak ada laporan maupun permasalahan lanjutan terkait kejadian itu," katanya.
Polresta Denpasar sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Apabila menemukan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, silakan dikonfirmasi kepada pihak berwenang agar informasi yang diterima benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan," pungkas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....