Sopir Mengantuk, Bus Hantam Motor dan Rumah di Jembrana

  • 21 Jul 2026 12:24 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Dugaan kuat akibat sopir mengantuk, sebuah bus Sakhindra Trans bernomor polisi DK 7942 GB berpenumpang penuh menghantam pengendara sepeda motor dan rumah warga di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WITA. Akibat kecelakaan hebat tersebut, pengendara sepeda motor Honda DK 2227 EK bernama I Ketut Sukadana (35), warga lokal Tukadaya, menderita luka parah setelah terhempas dari kendaraannya.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Negara untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Selain menelan korban jiwa luka berat, peristiwa ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar setelah bus berlaju kencang tersebut gagal berbelok di tikungan, melintasi jalur, hingga terperosok dan merusak bagian bangunan rumah milik warga setempat dan sepeda motor korban pun mengalami kerusakan parah.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa bus jurusan Malang–Denpasar yang membawa sekitar 30 penumpang tersebut hilang kendali karena kurang hati-hatinya pengemudi yang diduga dalam kondisi mengantuk saat melintasi jalan bertikungan.

"Bus hilang kendali dan menabrak pemotor yang hendak menyeberang, lalu masuk ke pekarangan rumah warga. Satu korban luka parah sudah dievakuasi ke RSUD Negara. Untuk seluruh penumpang bus dipastikan selamat," ujar AKP I Wayan Sugianta.

Narko Wijoyo (49), salah satu penumpang bus yang duduk di baris depan, mengaku terkejut saat terbangun dari tidurnya. Ia sempat melihat kilatan sorot lampu sepeda motor sebelum akhirnya suasana menjadi gelap dan bus sudah terperosok menabrak bangunan.

Usai insiden tragis tersebut, sopir beserta kerkenet bus diketahui kabur melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, Satlantas Polres Jembrana tengah melakukan pengejaran terhadap keberadaan sopir dan kernet bus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak pengurus armada bus.

Kepolisian juga mengimbau keras kepada seluruh pengemudi angkutan umum maupun barang agar tidak memaksakan diri berkendara dalam keadaan mengantuk atau lelah demi mencegah jatuhnya korban jiwa di jalan raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....