Penataan Izin PMA di Bali Diyakini Tak Ganggu Target Investasi 2026
- 21 Jul 2026 12:32 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan penutupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) tidak akan menghambat pencapaian target investasi tahun 2026. Langkah tersebut justru dilakukan untuk menata iklim investasi agar lebih sehat, legal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara kepada RRI mengatakan, target realisasi investasi Bali pada 2026 sebesar Rp47 triliun yang berasal dari PMA maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Menurutnya, penutupan sejumlah KBLI memang dapat mempengaruhi nilai investasi, namun dampaknya diperkirakan tidak signifikan karena tujuan utama kebijakan tersebut adalah memperbaiki kualitas investasi.
"Kebijakan ini memang ada pengaruhnya, tetapi tidak signifikan. Target investasi Bali tahun 2026 sebesar Rp47 triliun dari PMA dan PMDN, sementara realisasinya hingga saat ini baru sekitar 13 persen," ujar I Ketut Sukra Negara.
Sukra Negara menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan sejumlah penyalahgunaan izin usaha oleh PMA. Dari hasil evaluasi, terdapat perusahaan yang mengantongi izin untuk kegiatan tertentu, seperti virtual office atau real estate, namun dalam praktiknya menjalankan usaha lain, seperti penyewaan sepeda motor.
"Kami terus menata perizinan PMA melalui pembinaan dan sosialisasi. Pelaku usaha yang belum berizin kami dorong segera mengurus izin, sedangkan yang masih berproses kami bantu mempercepat penyelesaiannya." jelasnya
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bali mengusulkan pemblokiran 64 KBLI yang dinilai rawan disalahgunakan, meliputi bidang usaha seperti pusat kebugaran, penyewaan kendaraan, hingga real estate dengan luas lahan tertentu. Selain memperketat pengawasan, pemerintah juga terus melakukan pembinaan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha PMA agar segera melengkapi perizinan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....