Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

  • 21 Jul 2026 12:40 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar: Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa 14 Juli 2026 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Arya Wibawa juga memaparkan rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD Tahun 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,88 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp2,1 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp736,52 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar lebih dari Rp3,34 triliun dengan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp459,63 miliar. Arya Wibawa berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar yang maju, sejahtera, dan berbudaya.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....