Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 21 Jul 2026 12:42 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi penanda kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengawali pembahasan arah kebijakan anggaran tahun 2027.

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa 17 Juli 2026. Rapat dipimpin didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna.

Fraksi PSI-NasDem melalui juru bicara I Wayan Gatra menyatakan menerima Ranperda setelah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus VII dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi berharap berbagai capaian Pemerintah Kota Denpasar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Yonathan Andre Baskoro. Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 14 tahun berturut-turut, realisasi pendapatan daerah yang mencapai lebih dari Rp3,562 triliun, serta berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Golkar juga mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Pelabuhan Benoa sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah serta mendorong pemberian insentif bagi desa dan kelurahan yang berhasil mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Fraksi Gerindra melalui I Ketut Ngurah Aryawan turut menyatakan menerima Ranperda tersebut.

Fraksi berharap kualitas pelaksanaan program pembangunan terus ditingkatkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Eko Supriadi mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kota Denpasar, mulai dari keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 secara berturut-turut, penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, hingga predikat kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Meski demikian, fraksi mengingatkan pemerintah agar tetap memberikan perhatian terhadap program-program yang belum mencapai target, terutama program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. "Seluruh masukan, usulan, dan catatan dari fraksi-fraksi akan kami kaji secara saksama untuk ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan manfaatnya sebagai bahan penyempurnaan program kerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Arya Wibawa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....