Kabel Udara di Sanur Mulai Diturunkan Pertengahan Agustus 2026

  • 20 Jul 2026 10:46 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar memastikan penataan jaringan utilitas bawah tanah melalui Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) segera memasuki tahap pelaksanaan. Penurunan kabel udara di kawasan Sanur ditargetkan mulai dilakukan pada pertengahan Agustus 2026 setelah seluruh regulasi pendukung hampir rampung.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan pemerintah kini hanya menyelesaikan satu Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tarif pelaksanaan sebelum pekerjaan fisik dimulai. "Regulasi pada dasarnya sudah selesai. Tinggal satu Perwali mengenai tarif yang sedang diproses. Setelah itu penurunan kabel di kawasan Sanur bisa segera dilaksanakan," kata Arya Wibawa di Denpasar, Jumat 03 Juli 2026.

Tahap awal penataan akan difokuskan di kawasan Sanur, meliputi Jalan Danau Poso, lanjutan Jalan Danau Tamblingan, Jalan Cemara, serta sejumlah ruas jalan di sekitarnya. Selain memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah, Pemkot Denpasar juga akan menata lampu penerangan jalan dengan desain yang seragam guna memperkuat estetika kawasan wisata.

Sementara itu, program Extended Common Utility Tunnel (ECUT) di kawasan Jalan Danau Poso dan sekitarnya belum akan dilaksanakan pada tahun ini. Pemerintah menargetkan seluruh penataan utilitas bawah tanah di kawasan Sanur dapat diselesaikan pada 2027.

Selain Sanur, penataan jaringan utilitas bawah tanah juga akan dilanjutkan di kawasan Heritage Jalan Gajah Mada. Arya Wibawa menyebut seluruh regulasi untuk kawasan tersebut telah siap sehingga pelaksanaan proyek dapat segera dimulai.

Pemerintah juga menyiapkan kelanjutan penataan kawasan Heritage pada 2027 dengan menyasar Jalan Sumatera dan Jalan Thamrin. Penyesuaian jadwal penyelesaian proyek dilakukan setelah sebagian anggaran dialihkan untuk mendukung penanganan persoalan sampah di Kota Denpasar. ”Kami berharap pada 2027 penataan kawasan Heritage dapat dituntaskan, termasuk seluruh jaringan kabel utilitasnya," ujarnya.

Arya Wibawa menjelaskan, penataan utilitas bawah tanah di Kota Denpasar dilakukan secara bertahap dengan sistem klaster. Setelah kawasan wisata Sanur dan kawasan Heritage Jalan Gajah Mada, pemerintah akan melanjutkan penataan ke kawasan bisnis berdasarkan skala prioritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....